Palembang, Sumselupdate.com – Seorang pemuda bernama Abdul Halim (23), warga jalan Bungaran V, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, menjadi korban pembacokan oleh tetangganya sendiri berinisial A.
Peristiwa pembacokan yang dialaminya itu, terjadi di dekat rumahnya sendiri, pada Senin (1/9/2025) sekitar pukul 12.30 WIB. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di telinga sebelah kiri yang nyaris putus.
Tak terima kejadian yang dialaminya, korban membuat laporan polisi ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Menurut korban, peristiwa pembacokan tersebut bermula saat terlapor A meminta uang kepada korban untuk membeli rokok, namun saat itu tidak diberikan.
“Awal mula peristiwa ini terjadi seperti itu, sebelum kejadian itu, terlapor meminta uang kepada saya namun tidak saya kasih. Terus dia mengeluarkan senjata tajam jenis pisau, tapi saya rebut dan saya bawa pulang ke rumah,” ucap Abdul Halim, saat ditemui usai membuat laporan, Rabu (3/9/2025).
Baca juga : Dua Tahun Buron, Pelaku Pembacokan Seorang Remaja di Pagaralam Akhirnya Diciduk!
Diduga tidak terima pisaunya dibawa pulang, terlapor kembali mendatangi rumah korban dan untuk meminta dikembalikan pisaunya.
“Saya kembalikan pisau dia, tapi dia masih dendam. Lalu saat saya membeli rokok di warung dekat rumah, dia menantang saya berkelahi, saya di seretnya dan dia menyerang pakai pisau,” ungkapnya.
Akibat diserang pakai pisau, diakui korban, dirinya mengalami luka bacok di telinga kirinya.
Baca juga : Identitas Terungkap, Pelaku Utama Pembacokan Pengantin di Palembang Ngaku Dendam!
“Saya sempat melawan, tapi sudah terkena bacokan dari terlapor, saya kabur menyelamatkan diri, untung juga ada warga sekitar yang melerai. Saya berharap dari laporan yang saya buat ini, terlapor bisa ditangkap oleh polisi dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutupnya.
Sementara Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Yudi membenarkan adanya laporan korban dugaan penganiayaan.
“Laporan korban sudah diterima oleh petugas SPKT kita dan akan diserahkan ke unit Reskrim Polrestabes Palembang,” tukasnya singkat. (**)











