Palembang, Sumselupdate.com — Sambil menangis, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) inisial KR (33), mendatangi SPKT Polrestabes Palembang, pada Rabu (22/7/2026) siang.
Dirinya datang guna untuk melaporkan suaminya yang dengan tega melakukan kekerasan terhadapnya.
IRT yang berdomisili di kawasan Bukit Lama Kecamatan IB I Palembang ini, mengaku menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan suaminya sendiri inisial RF (38).
Dihadapan petugas kepolisian, KR menjelaskan dugaan kekerasan yang dialaminya itu terjadi di Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
Berawal dari ketika korban dan suaminya terjadi selisih paham sehingga berujung keributan di dalam rumah tangga. Akibat keributan tersebut korban mengaku mendapat perlakuan kasar hingga mengalami luka di wajah dan rasa sakit di bagian kepala serta tubuhnya.
“Saya dipukul di bagian wajah hingga mengalami luka gores di sebelah kiri. Kepala saya juga dipukul, kemudian dibenturkan ke dinding dan saya didorong sampai terjatuh. Setelah kejadian itu tubuh saya terasa sakit semua,” ungkap KR.
Merasa keselamatannya terancam dan tidak terima atas perlakuan suami, KR akhirnya mendatangi Polrestabes Palembang untuk membuat laporan resmi.
“Saya berharap laporan ini segera diproses sesuai hukum yang berlaku, dan terlapor dapat bertanggung jawab atas perbuatanya,” tutupnya penuh harap.
Sementara Pamapta SPKT Polrestabes Palembang Ipda Hendra Yuswoyo, membenarkan adanya laporan korban terkait KDRT.
“Laporan telah diterima, dan sudah kami serahkan ke unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang, untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tukasnya. (**)











