Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi, Dentuman Terdengar hingga Banten-Lampung, Status Siaga Level III

Writer: - Sabtu, 5 September 2026
Gunung Anak Krakatau mengalami erupsi menerus sejak Jumat (4/9/2026) malam. Aktivitas tersebut terindikasi berupa pancaran lava atau lava fountain dan disertai suara gemuruh serta dentuman. Status Gunung Anak Krakatau masih Level III atau Siaga. (Foto; Sumselupdate.com/Chat GPT)

Lampung Selatan, Sumselupdate.com — Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda masih berlangsung pada Sabtu (5/9/2026). Erupsi menerus disertai suara gemuruh dan dentuman yang terdengar dari sejumlah wilayah sekitar.

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan, erupsi menerus Gunung Anak Krakatau mulai terjadi pada Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 23.07 WIB dan masih berlangsung pada Sabtu.

Read More

Dalam laporan khusus Badan Geologi, aktivitas tersebut secara visual diinterpretasikan menyerupai fenomena lava fountain atau lava air mancur. Semburan berwarna merah menyala terlihat secara menerus, meski tinggi kolom erupsi tidak teramati.

Suara gemuruh juga terdengar dari Pos Pengamatan Gunungapi (PGA) Krakatau Pasauran. Sementara dentuman dan getaran yang dilaporkan masyarakat di sejumlah wilayah Jawa Barat, Banten, dan Lampung diduga berkaitan dengan aktivitas erupsi yang berlangsung pada waktu bersamaan.

Selain pengamatan visual, aktivitas Gunung Anak Krakatau juga terekam melalui instrumen kegempaan. Dalam periode pengamatan tertentu, tercatat satu kali gempa letusan atau erupsi dengan amplitudo maksimum 70 milimeter dan durasi mencapai 21.600 detik.

Kondisi gunung yang tertutup kabut pada beberapa waktu pengamatan membuat aktivitas kawah tidak selalu dapat diamati secara langsung. Namun, rekaman kegempaan tetap menjadi salah satu indikator penting dalam memantau perkembangan aktivitas vulkanik.

Badan Geologi menyebut seri erupsi tipe Strombolian Gunung Anak Krakatau telah berlangsung sejak aktivitas erupsi kembali muncul pada 2 Juli 2026.

Hingga Sabtu (5/9/2026), tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau masih berada pada Level III atau Siaga. Status tersebut telah berlaku sejak 2 Juli 2026.

Masyarakat Diminta Jauhi Radius 3 Kilometer

Dengan status Level III, Badan Geologi meminta masyarakat di sekitar Gunung Anak Krakatau, termasuk pengunjung, wisatawan dan pendaki, tidak memasuki atau melakukan aktivitas dalam radius 3 kilometer dari pusat aktivitas gunung api.

Rekomendasi tersebut diberlakukan karena aktivitas erupsi masih berlangsung dan terdapat potensi bahaya berupa aliran lava serta lontaran batu pijar. Masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi awan panas dan hujan abu lebat.

Meski aktivitas erupsi masih berlangsung, Badan Geologi mengimbau masyarakat di wilayah pesisir Banten dan Lampung tetap tenang serta mengikuti arahan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan informasi resmi pemerintah.

Badan Geologi juga menyampaikan bahwa berdasarkan evaluasi hingga saat ini, pertumbuhan tubuh Gunung Anak Krakatau yang terbentuk kembali setelah erupsi 22 Desember 2018 masih relatif kecil.

Kondisi tersebut dinilai belum berpotensi mengalami keruntuhan dalam skala yang dapat memicu tsunami. Kendati demikian, perkembangan aktivitas vulkanik dan perubahan morfologi Gunung Anak Krakatau tetap dipantau secara intensif.

Gunung Anak Krakatau berada di wilayah administratif Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung. Pengamatan aktivitas gunung api dilakukan melalui Pos Pengamatan Gunungapi Anak Krakatau di Kalianda, Lampung Selatan, serta Pos Pengamatan Gunungapi Anak Krakatau di Pasauran, Kabupaten Serang, Banten.

Masyarakat yang berada di wilayah sekitar Selat Sunda diimbau tidak mendekati kawasan terlarang dan tidak menjadikan aktivitas erupsi sebagai tontonan dari jarak dekat.

Informasi mengenai perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau sebaiknya hanya mengacu pada laporan resmi Badan Geologi, PVMBG, MAGMA Indonesia, BPBD, maupun instansi berwenang lainnya.

Aktivitas Gunung Anak Krakatau hingga kini masih dalam pemantauan. Masyarakat diminta tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, serta mematuhi seluruh rekomendasi keselamatan yang berlaku.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts