Satres Narkoba Polrestabes Palembang Musnahkan 1554,55 Gram Shabu, Hasil Ungkap Kasus Periode Juni-Agustus 2026

Writer: - Kamis, 3 September 2026
Satres Narkoba Polrestabes Palembang, bersama instansi terkait saat melakukan pemusnahan barang bukti Narkoba, Kamis (3/9/2026). (Sumselupdate.com/Candra Budiman)

Palembang, Sumselupdate.com — Satreskoba Polrestabes Palembang, melakukan pemusnahan barang bukti yang diamankan dalam ungkap kasus selama periode bulan Juni hingga Agustus 2026.

Dalam kegiatan pemusnahan itu turut menghadirkan para tersangkanya untuk menyaksikan secara langsung pemusnahan yang digelar, pada Kamis (3/9/2026) siang.

Read More

Sebelum dilakukan pemusnahan, barang bukti Narkoba jenis Shabu-shabu mencapai 1554,55 gram terlebih dahulu dilakukan pengecekan keasliannya oleh Bid Labfor Polda Sumsel. Lalu setelah keasliannya terbukti, barulah barang bukti diblender yang disaksikan oleh para tersangka yang mencapai 61 tersangka.

Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal Pangihutan Manalu, mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan ungkap kasus selama periode bulan Juni-Agustus 2026.

“Selama tiga bulan terakhir anggota kita berhasil lakukan pengungkapan kasus Narkoba dengan 49 Laporan Polisi dan jumlah tersangka mencapai 61 orang,” jelasnya.

Baca juga: Satres Narkoba Polrestabes Palembang Musnahkan 1554,55 Gram Shabu, Hasil Ungkap Kasus Periode Juni-Agustus 2026

Proses pemusnahan dilakukan dengan memasukkan barang bukti Narkotika ke dalam blender, kemudian dicampur cairan pembersih sebelum akhirnya dihancurkan.

‎”Pemusnahan barang bukti yang kita lakukan ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran gelap Narkotika di Kota Palembang. Hari ini kita buktikan bersama-sama berkomitmen kita dalam mengatasi Narkoba di tengah masyarakat. Narkoba sangat membahayakan generasi muda dan sangat merugikan bangsa serta negara. Oleh karena itu, tidak ada hentinya kita semua memberantas Narkoba,” tegas Kompol Faisal.

Baca juga: Kapolrestabes Palembang Pecat 2 Anggota, 5 Bintara Positif Narkoba Terancam PTDH

Keberhasilan pengungkapan dan pemusnahan barang bukti tersebut, diakui Faisal, diperkirakan telah menyelamatkan ratusan ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan Narkotika.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan aparat penegak hukum tidak hanya diukur dari banyaknya barang bukti yang disita, tetapi juga dari banyaknya masyarakat yang berhasil diselamatkan dari ancaman Narkoba.

‎Ia menambahkan, pihaknya akan terus mempersempit ruang gerak jaringan Narkotika demi melindungi generasi muda. “Kami akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan Narkotika,” tukasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts