Kapolrestabes Palembang Pecat 2 Anggota, 5 Bintara Positif Narkoba Terancam PTDH

Writer: - Selasa, 1 September 2026
Kapolrestabes Palembang, saat memimpin acara PTDH dua personelnya, Senin (31/8/2026). (Foto; Sumselupdate.com/ Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com — Dua personel Polrestabes Palembang dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan pelanggaran berat. Salah satunya terkait proses penerimaan anggota Polri, sementara personel lainnya terjerat penyalahgunaan narkoba dan kekerasan terhadap pacarnya.

Penindakan tegas tersebut dilakukan dalam upacara pemberian reward and punishment yang digelar di lapangan apel Mapolrestabes Palembang, Senin (31/8/2026).

Read More

Kedua personel yang di-PTDH yakni Aiptu KA dengan NRP 74050264 dan Bripka RRM dengan NRP 84020270. Pemberhentian keduanya berdasarkan Keputusan Kapolda Sumsel Nomor Kep/363/VII/2026.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan membenarkan adanya pemberhentian dua personel tersebut.

Menurut Sonny, PTDH merupakan bentuk ketegasan institusi Polri dalam menerapkan prinsip reward and punishment terhadap seluruh anggota tanpa terkecuali.

“Ini bentuk komitmen pimpinan untuk menerapkan reward and punishment secara tegas. Ini bentuk ketegasan institusi dalam memberikan hukuman kepada seluruh anggota yang melakukan pelanggaran,” ujar Sonny, Selasa (1/9/2026) siang.

Ia menjelaskan, satu personel terbukti melakukan pelanggaran berat yang berkaitan dengan proses rekrutmen anggota Polri. Sementara satu personel lainnya terlibat penyalahgunaan narkoba serta melakukan tindakan kekerasan terhadap pacarnya.

“PTDH merupakan bentuk sanksi tegas institusi terhadap personel yang terbukti melakukan pelanggaran berat. Sanksi yang terberat yang saat ini diberikan sebagai wujud komitmen dari Bapak Kapolda dan Polrestabes Palembang adalah pemberhentian tidak dengan hormat,” tegasnya.

Lima Bintara Positif Narkoba Direkomendasikan PTDH

Tak hanya dua personel yang telah resmi diberhentikan, Sonny juga mengungkapkan adanya lima Bintara Polrestabes Palembang yang kini menjalani proses etik.

Kelima personel tersebut diproses setelah hasil tes urine menunjukkan positif narkoba.

Menurut Sonny, kelimanya telah menjalani sidang kode etik dan direkomendasikan untuk dijatuhi sanksi PTDH.

“Kelima personel tersebut telah menjalani sidang kode etik dan direkomendasikan untuk dikenakan PTDH. Pokoknya terlibat langsung atau tidak langsung, dia jadi bandar, jadi kurir, atau jadi pengguna, itu tetap direkomendasikan PTDH,” tegas Sonny.

Ia menegaskan, institusi tidak akan memberikan toleransi terhadap personel yang terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.

Puluhan Polisi Berprestasi Dapat Penghargaan

Di sisi lain, penerapan reward and punishment di Polrestabes Palembang tidak hanya berorientasi pada pemberian sanksi bagi anggota yang melakukan pelanggaran.

Dalam kesempatan yang sama, sekitar 50 personel Polrestabes Palembang juga menerima penghargaan atas prestasi dan dedikasi yang telah mereka tunjukkan.

Sonny menyebut penghargaan diberikan kepada anggota yang berprestasi dalam berbagai bidang, mulai dari pengungkapan kasus hingga prestasi olahraga.

“Polrestabes Palembang juga memberikan sekitar 50 personel penghargaan atas berbagai prestasi yang telah ditorehkan. Ada yang prestasi pengungkapan kasus, ada yang menangkap begal dalam waktu sembilan jam kalau tidak salah, kemudian ada yang berprestasi dalam olahraga, juara nasional karate,” jelasnya.

Menurut Sonny, pemberian penghargaan tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi personel lainnya untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Langkah tersebut sekaligus menegaskan komitmen Polrestabes Palembang dalam memberikan penghargaan kepada anggota berprestasi, sekaligus menjatuhkan sanksi tegas terhadap personel yang terbukti melakukan pelanggaran berat.

Dengan demikian, prinsip reward and punishment diterapkan sebagai bagian dari upaya menjaga profesionalisme, integritas, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts