Laporan : Marwan Ashari
Muarabeliti, Sumselupdate.com – Kapolres Mura, AKBP Efrannedy, memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), dua anggota Polres Mura serta pemberian penghargaan (Reward) kepada 47 anggota Polres Mura. Kegiatan PTDH dan pemberian reward dilaksanakan di halaman Mapolres Mura, Senin (6/12/2021).
Diketahui personel yang di PTDH yakni, Brigadir GN dan Brigadir JM karena tidak menjalankan tugas dengan semestinya.
Sedangkan untuk personel yang mendapatkan rewards ada 47 mendapatkan penghargaan, di antaranya, Wakapolres Mura, Kompol Ali Salidikin, Kasat Reskrim, Kabag OPS, AKP Polin E.A Pakpahan, AKP Dedi Rahmat Hidayat, KBO Reskrim, Iptu Imam Dipsa Maulana dan Kanit Pidum, Ipda Al Ihsan Basani.
Kapolres Mura, AKBP Efrannedy mengatakan bahwa hari ini sengaja melaksanakan apel PTDH, dan ada dua personel yang dilakukan PTDH yakni, Brigadir Gali Narapida dan Brigadir Juni Mansyah.
“Hal ini dilakukan, berdasarkan surat dari Polda Sumsel nomor R/109/XI/OTL.1.1.4./2021/Ro SDM,” kata kapolres.
“Saya, ucapkan selamat, dan semoga menjadi motivasi serta contoh bagi para personel Polres Mura, lainnya,” pungkasnya. (**)











