Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Pemerintah Siapkan Pusat Rehabilitasi Warga Binaan Pengguna Narkotika

Writer: - Selasa, 6 Oktober 2026
Menteri Hukum Supratman membahas rencana pembentukan pusat rehabilitasi dan reedukasi bagi warga binaan pengguna narkotika dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga di Graha Pengayoman, Jakarta. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Jakarta, Sumselupdate.com – Pemerintah menyiapkan pusat rehabilitasi dan reedukasi bagi warga binaan pengguna narkotika di lembaga pemasyarakatan (lapas) sebagai tindak lanjut arahan Presiden.

Rencana tersebut menjadi bagian dari upaya menangani persoalan overcapacity lapas sekaligus memberikan pembinaan yang lebih tepat bagi warga binaan, khususnya mereka yang masih berada pada usia produktif.

Read More

Menteri Hukum (Menkum) Supratman mengatakan, pemerintah telah menggelar rapat lintas kementerian dan lembaga untuk membahas tindak lanjut arahan Presiden tersebut.

“Hari ini kami sudah menggelar rapat dengan tujuh kementerian, terkait bagaimana caranya warga binaan kita di lembaga pemasyarakatan yang saat ini memang sudah over kapasitas. Presiden memberi arahan untuk melakukan rehabilitasi dan reedukasi, terkait dengan para pengguna narkotika di dalam lapas kita hari ini,” kata Supratman di Graha Pengayoman, Senin (5/10/2026).

Menurut Supratman, rapat koordinasi tingkat menteri/kepala lembaga tersebut menghasilkan kesepakatan untuk membentuk tim kecil yang akan bekerja selama satu minggu.

Tim tersebut akan merumuskan konsep pusat rehabilitasi dan reedukasi berdasarkan data warga binaan pengguna narkotika yang tersedia.

“Alhamdulillah hari ini, kita sudah bersepakat, yang intinya nanti akan dilakukan pusat-pusat rehabilitasi dan pusat-pusat reedukasi terkait dengan pengguna narkotika, yang jumlahnya sesuai data dari Pak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Terutama sasarannya adalah mereka yang masih usia produktif,” ujarnya.

Dalam rencana tersebut, sejumlah kementerian dan lembaga akan memiliki peran sesuai bidang masing-masing.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) akan menyiapkan data serta akses terhadap warga binaan. Sementara itu, penyusunan kurikulum rehabilitasi dan pelatihan melibatkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Adapun aspek rehabilitasi kesehatan akan melibatkan Kementerian Kesehatan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN).

Selain rehabilitasi, pemerintah juga membahas pemberdayaan warga binaan melalui reedukasi. Program tersebut diarahkan agar warga binaan dapat mengikuti kegiatan produktif selama menjalani proses pembinaan.

Kementerian Pertanian dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) turut dilibatkan dalam pembahasan program pemberdayaan tersebut. Sementara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) hadir untuk memberikan dukungan terkait pembinaan warga binaan dengan tindak pidana lainnya yang masih memungkinkan untuk dibina.

“Saya rasa nanti minggu depan setelah tim kami bekerja, bagaimana memberdayakan (warga binaan) dalam proses reedukasi tadi, agar mereka itu bisa juga bekerja sambil menjalani prosesnya sebagai warga binaan, dan kami akan laporkan kepada Bapak Presiden hasilnya,” kata Supratman.

Tim kecil tersebut akan bekerja selama satu minggu untuk menyusun konsep yang lebih konkret sebelum hasilnya dilaporkan kepada Presiden.

Pemerintah menilai pendekatan rehabilitatif dan reedukatif penting untuk memperbaiki proses pembinaan warga binaan, khususnya pengguna narkotika, sekaligus membuka peluang agar mereka memiliki keterampilan dan dapat kembali menjalani kehidupan produktif setelah menyelesaikan masa pembinaan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah dalam menindaklanjuti arahan Presiden tersebut.

Menurut Johan, pendekatan rehabilitatif menjadi bagian penting dalam pembinaan warga binaan kasus narkotika agar mereka tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga mendapatkan pemulihan dan bekal untuk kembali ke masyarakat.

“Pendekatan rehabilitatif menjadi bagian penting dalam pembinaan, agar warga binaan tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga memperoleh pemulihan dan kesempatan untuk kembali ke masyarakat secara lebih sehat dan produktif,” ujar Johan.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts