Kanwil Kemenkum Babel Berikan Layanan Konsultasi Hukum, Perkuat Akses Masyarakat Terhadap Keadilan

Writer: - Rabu, 22 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Babel terus mengoptimalkan layanan konsultasi hukum sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan pelayanan publik di bidang hukum. (Sumselupdate.com/Istimewa)

Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Dalam rangka meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung terus mengoptimalkan layanan konsultasi hukum sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan pelayanan publik di bidang hukum. Melalui layanan ini, masyarakat dapat memperoleh informasi, konsultasi, serta arahan awal terkait permasalahan hukum yang dihadapi.

Layanan konsultasi hukum tersebut dilaksanakan pada Selasa (21/7/2026) bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Babel dalam memberikan edukasi dan pendampingan hukum kepada masyarakat secara mudah, cepat, dan tepat sasaran.

Read More

Kegiatan layanan konsultasi hukum diterima oleh Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung melalui Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Rahmat Feri Pontoh yang diwakili oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya, Ferry Yulianto; Penyuluh Hukum Ahli Muda, Muhamat Ariyanto; dan Sudihastuti.

Dalam kegiatan tersebut, seorang klien atas nama Sui Hian hadir untuk menyampaikan permasalahan hukum yang dihadapinya setelah mengetahui adanya layanan konsultasi hukum melalui publikasi media sosial Kanwil Kemenkum Babel. Klien menyampaikan permasalahan terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap dirinya dan anaknya serta persoalan rumah tangga lainnya yang membutuhkan pendampingan dan solusi hukum.

Tim Konsultan Hukum Kanwil Kemenkum Babel melakukan pendalaman terhadap permasalahan yang disampaikan serta memberikan informasi hukum, saran, dan alternatif penyelesaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Konsultasi diberikan dengan mengedepankan prinsip perlindungan hukum, pemenuhan hak masyarakat, serta penyelesaian permasalahan secara tepat dan berkeadilan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan bahwa layanan konsultasi hukum merupakan salah satu bentuk nyata komitmen Kementerian Hukum dalam menghadirkan pelayanan hukum yang dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.

Baca juga: Kanwil Kemenkum Babel Siapkan Penerapan Layanan Apostille Fast-Track

“Setiap masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi dan akses terhadap keadilan. Melalui layanan konsultasi hukum ini, kami berupaya memberikan pemahaman hukum sejak awal agar masyarakat dapat mengambil langkah yang tepat dalam menghadapi permasalahan yang dihadapi,” ujar Johan.

Johan menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Babel tidak hanya memberikan edukasi hukum, tetapi juga memastikan masyarakat yang membutuhkan pendampingan lebih lanjut dapat diarahkan kepada layanan bantuan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Apabila masyarakat memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan hukum, kami akan melakukan rujukan kepada Lembaga Bantuan Hukum atau Organisasi Bantuan Hukum yang telah terakreditasi agar mendapatkan pendampingan hukum secara profesional dan berkelanjutan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang- undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh, menjelaskan bahwa layanan konsultasi hukum menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum masyarakat.

Baca juga: Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Sosialisasi PNBP Hak Cipta Lagu, Tarif Pencatatan Menjadi Rp0 Mulai Agustus 2026

“Melalui konsultasi hukum, masyarakat tidak hanya memperoleh informasi mengenai aturan yang berlaku, tetapi juga mendapatkan gambaran mengenai pilihan langkah hukum yang dapat ditempuh. Hal ini menjadi bagian dari upaya pencegahan permasalahan hukum sekaligus memperkuat budaya sadar hukum di masyarakat,” jelas Rahmat.

Rahmat menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Babel akan terus memperluas sosialisasi layanan konsultasi hukum melalui berbagai kanal informasi, termasuk media sosial, sehingga masyarakat mengetahui bahwa pemerintah menyediakan ruang konsultasi dan bantuan ketika menghadapi persoalan hukum. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts