BALI, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti Supervisi Tindak Lanjut Penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Pagu Anggaran Program Kekayaan Intelektual Tahun Anggaran 2027 di Holiday Inn Baruna Bali, Rabu (2/9/2026).
Kegiatan supervisi yang berlangsung 1-4 September 2026 tersebut menjadi bagian dari proses penyempurnaan perencanaan dan penganggaran Program Kekayaan Intelektual pada satuan kerja Kantor Wilayah.
Kanwil Kemenkum Babel diwakili Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Adi Riyanto, didampingi Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama Ektha Dwiarni.
Kegiatan turut dihadiri Kepala Bagian Program dan Pelaporan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Dr. Tr. Nuralia, S.Kom., M.Kom., serta perwakilan DJKI, Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dan operator satuan kerja.
Supervisi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas catatan hasil reviu dan penelitian RKA-K/L Pagu Anggaran Program Kekayaan Intelektual TA 2027.
Selain melakukan klarifikasi terhadap catatan hasil penelaahan, kegiatan ini bertujuan memastikan kelengkapan serta kesesuaian dokumen pendukung dan mendorong penyusunan anggaran yang efektif, efisien, serta akuntabel.
Kepala Bagian Program dan Pelaporan DJKI, Dr. Tr. Nuralia, mengatakan tindak lanjut penelaahan RKA-K/L Pagu Anggaran Program Kekayaan Intelektual TA 2027 merupakan langkah strategis untuk memastikan keselarasan antara perencanaan, penganggaran, dan target kinerja.
Menurutnya, program Kekayaan Intelektual di daerah diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan aspek administratif, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mengoptimalkan potensi Kekayaan Intelektual di masing-masing wilayah.
Kantor Wilayah juga didorong berperan aktif dalam membangun ekosistem Kekayaan Intelektual melalui penguatan koordinasi lintas sektor, penerjemahan kebijakan nasional di daerah, serta pengembangan Kekayaan Intelektual sebagai sumber nilai ekonomi berkelanjutan.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan supervisi dan pendampingan dokumen perencanaan anggaran masing-masing satuan kerja.
Pada sesi tersebut dilakukan pembahasan dan klarifikasi terhadap dokumen, sekaligus penyempurnaan data dukung agar setiap usulan anggaran sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan program.
Kepala Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung Johan Manurung menegaskan, perencanaan anggaran yang matang merupakan salah satu fondasi penting dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan Program Kekayaan Intelektual di daerah.
“Perencanaan anggaran harus disusun secara cermat, terukur, dan selaras dengan target kinerja. Setiap program yang direncanakan harus memiliki manfaat yang jelas serta memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan dan penguatan ekosistem Kekayaan Intelektual di Kepulauan Bangka Belitung,” ujar Johan.
Johan mengatakan hasil supervisi perlu dimanfaatkan untuk memastikan program dan kegiatan pada 2027 mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mengoptimalkan potensi Kekayaan Intelektual yang ada di Bangka Belitung.
“Bangka Belitung memiliki banyak potensi Kekayaan Intelektual yang perlu terus dilindungi dan dikembangkan. Karena itu, perencanaan program harus diarahkan bukan hanya pada aspek administratif, tetapi juga pada peningkatan nilai ekonomi dan manfaat Kekayaan Intelektual bagi masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Babel Kaswo mengatakan, penyusunan anggaran yang berkualitas harus berdasarkan kebutuhan riil di wilayah dan didukung data serta dokumen perencanaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Supervisi ini penting untuk memastikan setiap program dan anggaran bidang Kekayaan Intelektual disusun dengan dasar yang kuat, data dukung yang lengkap, serta sesuai dengan kebijakan dan target kinerja yang telah ditetapkan,” ujar Kaswo.
Menurutnya, penguatan perencanaan juga harus diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan Kekayaan Intelektual kepada masyarakat.
“Kami ingin anggaran yang tersedia benar-benar mendukung peningkatan kualitas pelayanan, perluasan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat, serta pengembangan potensi Kekayaan Intelektual di daerah. Dengan perencanaan yang tepat, pelaksanaan program akan menjadi lebih efektif dan manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat,” katanya.
Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Babel Adi Riyanto menambahkan, supervisi menjadi ruang bagi Kantor Wilayah untuk menyempurnakan dokumen perencanaan sekaligus menyelaraskan usulan kegiatan dengan kebijakan DJKI.
“Melalui pendampingan ini, setiap catatan terhadap dokumen perencanaan dapat kami klarifikasi dan tindak lanjuti. Hal ini penting agar usulan anggaran memiliki data dukung yang lengkap, sesuai ketentuan, serta benar-benar mendukung pencapaian target Program Kekayaan Intelektual di wilayah,” ujar Adi.
Melalui supervisi tersebut, Kanwil Kemenkum Babel berharap terbangun kesamaan persepsi dalam penyusunan anggaran Program Kekayaan Intelektual TA 2027.
Langkah tersebut sekaligus diharapkan dapat memperkuat kualitas perencanaan, koordinasi, dan akuntabilitas pelaksanaan program, sehingga target kinerja Kekayaan Intelektual di Kepulauan Bangka Belitung dapat dicapai secara optimal.
(**)











