Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, melakukan koordinasi dengan jajaran Sekretariat Jenderal dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Republik Indonesia terkait persiapan pelaksanaan Benchmarking Visit on Intellectual Property Administration in Denmark, Selasa (1/9/2026).
Koordinasi yang berlangsung di Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI tersebut dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI Nico Afinta, Kepala Biro SDM Kementerian Hukum RI Sunu Tedy Maranto, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Tessa Harumdila, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung Johan Manurung, serta 11 Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI yang terpilih mengikuti kegiatan benchmarking.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari tahapan persiapan untuk memastikan pelaksanaan Benchmarking Visit on Intellectual Property Administration in Denmark dapat berjalan secara optimal, baik dari sisi administrasi, kelembagaan, substansi, maupun koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Dalam koordinasi tersebut, Johan Manurung memperoleh arahan dari Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI mengenai kesiapan dan pelaksanaan kegiatan benchmarking. Pembahasan juga dilakukan bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual untuk memetakan substansi yang akan menjadi fokus selama kunjungan, khususnya terkait tata kelola administrasi Kekayaan Intelektual, inovasi pelayanan, digitalisasi, serta penguatan ekosistem Kekayaan Intelektual.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung mengatakan, kegiatan benchmarking ke Denmark menjadi kesempatan strategis untuk memperluas wawasan dan memperoleh referensi mengenai praktik terbaik dalam penyelenggaraan administrasi Kekayaan Intelektual.
“Benchmarking ini bukan sekadar kunjungan, tetapi menjadi kesempatan untuk mempelajari praktik terbaik dalam tata kelola Kekayaan Intelektual, khususnya bagaimana inovasi dan digitalisasi dapat dimanfaatkan untuk menghadirkan layanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan berorientasi kepada masyarakat,” ujar Johan.
Menurutnya, hasil benchmarking nantinya perlu diterjemahkan menjadi pengetahuan dan praktik yang relevan dengan kebutuhan pelayanan Kekayaan Intelektual di Indonesia, termasuk di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.
“Kita ingin setiap pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh dapat memberikan nilai tambah bagi peningkatan kualitas pelayanan di Kantor Wilayah. Praktik yang baik dari Denmark tentu tidak serta-merta diterapkan, tetapi perlu dikaji dan disesuaikan dengan regulasi, kebutuhan, serta karakteristik pelayanan Kekayaan Intelektual di Indonesia,” jelasnya.
Baca juga: Kemenkum Babel Edukasi 100 Pelaku Seni Bangka tentang Hak Cipta dan Royalti Musik
Dalam kesempatan tersebut, Johan juga menekankan pentingnya kesiapan seluruh peserta untuk memahami substansi yang akan menjadi fokus benchmarking. Menurutnya, kegiatan tersebut harus menghasilkan lesson learned yang konkret dan dapat menjadi bahan pengembangan inovasi pelayanan setelah kembali ke Indonesia.
Koordinasi juga mencakup berbagai aspek teknis dan administratif sebagai bagian dari persiapan keberangkatan 11 Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI yang terpilih. Penyamaan persepsi dilakukan agar seluruh peserta memiliki pemahaman yang sama terhadap tujuan, substansi, serta target yang hendak dicapai melalui kegiatan benchmarking.
Melalui kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Babel berkomitmen memanfaatkan kesempatan Benchmarking Visit on Intellectual Property Administration in Denmark sebagai momentum peningkatan kapasitas sekaligus penguatan tata kelola pelayanan Kekayaan Intelektual yang semakin profesional, adaptif, inovatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (**)











