Palembang, Sumselupdate.com – Masih terlihat bekas luka bacok di lengan tangannya, Herman (34), seorang pria tuna rungu, mendatangi ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Senin (17/2/2025) siang.
Warga jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Palembang ini, minta ditemani adiknya, membuat laporan polisi karena tidak terima sudah dibacok oleh temannya sendiri terlapor atas nama Udit.
Melalui adiknya bernama Sartika (28), mengatakan peristiwa kejadian yang dialami kakaknya terjadi di jalan Ahmad Yani, gang Silaberanti, Kecamatan Jakabaring Palembang, pada Rabu (12/2/2025) sekitar pukul 08.30 WIB.
“Kakak saya ini tuna rungu, sedang berada di gang Silaberanti bekerja sebagai tukang sampah. Lalu bertemu dengan Udit, pengepul barang bekas,” jelas Sartika, saat ditemui usai membuat laporan polisi.
Kemudian menurut penjelasan kakaknya yang jadi korban, lanjut Sartika, kakaknya itu diminta uang sebesar Rp50.000 oleh terlapor Udit.
Baca juga : Penusukan Pakai Culak Dalam Rutan, Kapolrestabes Palembang Sebut BB Disita dan Penjaga Diperiksa
“Kakak saya jawab dengan bahasa tubuhnya, tidak ada. Tapi tiba-tiba Udit langsung menendang dibagian pundak dan menusuk lengan kiri kakak pakai pisau kecil,” ungkapnya.
Masih kata Sartika, kakaknya itu tidak tahu maksud terlapor meminta uang tersebut untuk apa.
“Akibat kejadian ini kakak saya mengalami luka tusuk sebanyak 7 jahitan. Oleh itulah saya melapor ke polisi, berharap terlapor ditangkap,” ungkapnya.
Baca juga : Rekonstruksi Pembunuhan di Kertapati, 14 Adegan Ungkap Kronologi Penusukan hingga Tewasnya Deni Irawan
Sementara itu Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri, membenarkan adanya laporan pelapor Sartika atas dugaan tindak pidana penganiayaan.
“laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang,” tutupnya singkat. (**)