Gandeng KPK Perketat Proyek Pemda, Herman Deru Ingatkan 3 Aturan Sakti: Haram Mark-Up dan Fiktif!

Writer: - Kamis, 4 Juni 2026
Kegiatan Penyamaan Persepsi Penanganan Permasalahan PBJ dan Peningkatan Kapasitas Pengaduan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di wilayah Provinsi Sumsel, yang berlangsung di Auditorium Bina Praja, Kamis (4/6/2026) pagi.(Sumselupdate.com/Ist)

Palembang, Sumselupdate.com – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Dr. H. Herman Deru, menegaskan pentingnya penguatan sistem pengaduan sebagai upaya mencegah dan mengurangi potensi penyimpangan dalam proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

Hal tersebut disampaikannya usai Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tentang Penanganan Pengaduan dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Kegiatan Penyamaan Persepsi Penanganan Permasalahan PBJ dan Peningkatan Kapasitas Pengaduan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di wilayah Provinsi Sumsel, yang berlangsung di Auditorium Bina Praja, Kamis (4/6/2026) pagi.

Read More

Menurut Herman Deru, melalui sistem pengaduan yang semakin terbuka, seluruh pihak akan terdorong untuk lebih transparan dalam menjalankan setiap tahapan pengadaan.

“Alhamdulillah, kita telah menyaksikan penandatanganan kerja sama ini. Esensinya adalah bagaimana mencegah dan mengurangi keinginan untuk melakukan hal-hal yang tidak transparan. Dengan membuka ruang pengaduan yang baik, maka transparansi dalam PBJ akan semakin kuat,” ujar Herman Deru.

Ia juga membagikan pengalamannya saat pertama kali menjabat sebagai kepala daerah. Kala itu, ia selalu menekankan tiga hal kepada jajarannya dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, yakni memperhatikan aspek legal, menghindari praktik mark up, serta tidak melakukan kegiatan yang bersifat fiktif.

“Dulu saat saya menjadi bupati dan masih sangat awam terhadap berbagai regulasi, saya hanya memberikan tiga nasihat sederhana kepada jajaran. Pertama, perhatikan aspek legal dalam perjalanan PBJ. Kedua, jangan sampai ada mark up. Ketiga, apalagi sampai fiktif, itu tidak boleh. Lebih baik tidak direhabilitasi daripada dikerjakan tetapi tidak memberikan manfaat,” tegasnya.

Herman Deru menilai regulasi di bidang pengadaan barang dan jasa sangat dinamis dan terus mengalami perubahan. Karena itu, ia mengajak seluruh peserta untuk aktif memperbarui pengetahuan dan tidak bersikap pasif menunggu informasi.

“Aturan terus berubah. Saya mengajak seluruh peserta untuk terus meng-update diri. Jangan pasif. Sekarang informasi terbuka, manfaatkan teknologi dan pelajari regulasi-regulasi terbaru agar tidak tertinggal,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Herman Deru juga mengapresiasi kehadiran para narasumber yang telah memberikan bimbingan dan pemahaman kepada peserta. Ia turut menyoroti pentingnya perlindungan terhadap pelapor maupun pihak yang dilaporkan dalam sistem penanganan pengaduan. Menurutnya, prinsip keadilan harus tetap dijaga sehingga setiap laporan dapat diproses secara objektif dan profesional.

Lebih lanjut, Herman Deru berharap Pemerintah Provinsi Sumsel terus mendapatkan pendampingan dan pembaruan informasi terkait regulasi pengadaan barang dan jasa, mengingat luasnya wilayah Sumatera Selatan serta banyaknya perangkat daerah yang harus terus mengikuti perkembangan aturan.

Ia juga mengingatkan seluruh peserta agar mengikuti setiap materi yang disampaikan dengan sungguh-sungguh dan tidak menjadikan kegiatan tersebut sekadar formalitas.

“Jangan hanya hadir sebagai formalitas. Jadikan kegiatan ini sebagai bekal agar kita menjadi penyelenggara pemerintahan dan pelayan masyarakat yang memahami navigasi aturan terkini, sehingga tahu mana regulasi yang berlaku dan bagaimana menerapkannya dengan benar,” ujarnya.

Sementara itu, Deputi Informasi dan Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Eko Marjono, berharap Sumatera Selatan dapat menjadi contoh dalam penguatan sistem antikorupsi secara nasional serta berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia yang bersih dan bebas korupsi.

Harapan tersebut disampaikannya dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara KPK dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tentang Penanganan Pengaduan dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Penyamaan Persepsi Penanganan Permasalahan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) dan Peningkatan Kapasitas Pengaduan PBJ di wilayah Sumsel yang berlangsung di Auditorium Bina Praja, Kamis (4/6/2026).

Eko menegaskan bahwa kerja sama tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan wujud komitmen bersama untuk menciptakan pemerintahan yang berintegritas, akuntabel, dan transparan.

Menurutnya, pemberantasan korupsi harus dilakukan melalui tiga pilar utama, yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan, yang berjalan secara bersamaan dengan dukungan masyarakat.

Ia menambahkan, penguatan sistem pengaduan masyarakat dan perlindungan pelapor merupakan instrumen penting dalam pencegahan korupsi.

KPK juga mendorong kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk menyediakan kanal pengaduan yang efektif, terutama pada sektor pengadaan barang dan jasa yang masih rentan terhadap praktik mark up, suap, dan pengaturan lelang.

“Upaya pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan secara sektoral. Dibutuhkan kolaborasi lintas lembaga serta partisipasi aktif masyarakat agar tercipta tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan terpercaya,” ujarnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP, Setyo Budi, mengatakan kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pengadaan yang transparan, akuntabel, profesional, dan berintegritas.

Ia berharap kerja sama yang telah dibangun tidak berhenti pada penandatanganan semata, tetapi mampu menghasilkan perubahan nyata dalam mencegah praktik korupsi. Setyo juga mengingatkan agar setiap pengaduan yang masuk tidak ditutupi, melainkan dijadikan bahan evaluasi dan perbaikan.

“Kalau ada yang mengadu, jangan defensif. Itu tanda masih ada yang peduli. Di era digital saat ini semua akan mudah diketahui, sehingga pengaduan harus dipandang sebagai sarana memperbaiki tata kelola,” tegasnya.(rel)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts