Palembang, Sumselupdate.com — Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang melibatkan dua kendaraan sepeda motor dan menyebabkan satu korban meninggal dunia, terjadi pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 22.50 WIB, di Jalan DI Panjaitan, seberang Asrama Polisi (Aspol) Bagus Kuning, Kecamatan Plaju Palembang.
Satu korban meninggal dunia di lokasi kejadian yakni pengendara sepeda motor Honda bernopol BG 5229 UQ, inisial AF (16) warga Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumsel.
Sementara, rekannya yang dibonceng berinisial MR (16) warga Jalan A Wahab, Kecamatan SU II Palembang, kondisinya tidak sadarkan diri dan masih dalam perawatan di RS Pertamina Palembang. Begitupun juga dengan pengendara sepeda motor Yamaha Nmax BG 5348 FN inisial IM (23), juga kondisinya tidak sadarkan diri dan di rawat dirumah sakit yang sama.
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang, Iptu Hermanto membenarkan adanya lakalantas berat antara dua sepeda motor di jalan DI Panjaitan, Kecamatan Plaju.
“Iya benar, dalam insiden lakalantas tersebut, satu korban meninggal dunia dan dua orang tidak sadar, semua korban dibawa ke RS Pertamina Palembang, untuk dilakukan perawatan medis,” jelasnya, saat dikonfirmasi wartawan diruang kerjanya, pada Selasa (21/7/2026) sore.
Kronologi kejadian dari informasi didapat, menurut Hermanto, Sepeda motor Yamaha Nmax Nopol BG 5348 FN yang berjalan dari arah Simpang Patra Jaya mengarah ke simpang Kayu Agung Palembang.
“Setiba di tempat kejadian perkara (TKP) berjalan terlalu ke kanan hingga tertabrak sepeda motor Honda Vario BG 5229 UQ yang berjalan dari arah yang berlawanan,” terangnya.
Untuk dua kendaraan yang terlibat kecelakaan kini telah diamankan di Pos Laka. “Saat ini kasusnya masih didalami, mengumpulkan keterangan saksi-saksi dilapangan, dan petunjuk lainnya,” tukasnya. (**)











