Melerai Adik Kelas Dipukuli, Mardian Malah Jadi Korban Penusukan

Writer: - Kamis, 29 Januari 2026
M Mardian Syaputra, saat menunjukkan luka tusukan yang dialaminya di SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (29/1/2026). (Sumselupdate.com/Candra Budiman)

Palembang, Sumselupdate.com – Malang dialami oleh M Mardian Syaputra (14), niat hati hendak melerai adik kelasnya yang dianiaya oleh seorang pelajar lain, malah membuat pelajar SMPN 2 Palembang ini menjadi korban penusukan.

Mengetahui anaknya mengalami luka tusuk di lengan tangan kanan kiri, ibu korban yakni Rima Melati  (47), didampingi keluarga melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, pada Kamis (29/1/2026) sore, dengan harapan pelaku bisa ditangkap.

Read More

Warga jalan Radial, Lorong Melati, Kecamatan Bukit Kecil Palembang ini, menuturkan peristiwa penusukan yang dialami anaknya terjadi pada Kamis (29/1/2026), sekitar pukul 13.00 WIB, di jalan AKBP M Amin, tepatnya didepan SMPN 2 Palembang, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang.

Dimana berawal ketika anaknya dan saksi adik kelasnya yakni SL, sedang duduk-duduk di warung depan sekolahnya. Lalu tiba-tiba terlapor yakni inisial AK datang dan langsung memukuli saksi SL.

“Melihat adik kelasnya dipukuli, anak saya ini berniat untuk melerai, karena anak saya merasa kasihan,” ucap Rima.

Baca juga : Jual Ayam Berujung Penusukan, Pekerja Ditikam Bos di Palembang

Namun melihat korban melerai, terlapor tidak senang dan malah memarahi korban yang kemudian mengeluarkan diduga pisau dari balik bajunya dan langsung menusuk korban dibagian lengan tangan kiri.

“Ditusuk diduga pakai pisau, kata anak saya. Oleh itulah kami melapor ini, supaya pelaku itu dapat ditangkap, guna pertanggungjawabkan perbuatannya,” tutup Rima Melati.

Baca juga : Pol PP Palembang Segel DA Club 41, Buntut Kasus Penusukan

Sementara itu Kepala SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa, melalui Pamapta Ipda Tamia Rahmadhany, membenarkan adanya laporan pelapor atau ibu korban terkait laporan UU Perlindungan Anak.

“Laporan sudah kita terima dan akan segera kita limpahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang, untuk ditindaklanjuti,” tukasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts