Palembang, Sumselupdate.com – Malang dialami seorang ojek online (Ojol), bernama Herdiansyah (33), dirinya sudah menjadi korban penusukan yang dilakukan oleh Orang Tidak Dikenal (OTK), saat hendak mengantar pesanan makanan.
Akibat kejadian itu, warga jalan PDAM, lorong Hibah 2, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang ini, mengalami luka di lengan tangan kanannya dan harus dijahit sebanyak 3 jahitan.
Tidak terima dengan peristiwa yang dialaminya, membuat Herdiansyah pun melaporkan kejadian ini ke SPKT Polrestabes Palembang, pada Selasa (28/10/2025) sore.
Dihadapan petugas kepolisian, Herdiansyah mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (17/10/2025) sekitar pukul 19.30 WIB, saat dirinya melintas di Jalan Gubernur H Bastari, tepatnya di dalam Lorong Melati, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang.
“Awalnya itu saya dapat orderan mengantar makanan di lorong itu. Saat masuk lorong, saya berpapasan dengan terlapor yang tidak saya tahu namanya, dia melawan arah. Lalu dia bilang ‘Ngapo kau liat-liat, idak senang’ (ngapa kau lihat-lihat tidak senang),” kata korban menirukan ucapan terlapor.
Baca juga : Pol PP Palembang Segel DA Club 41, Buntut Kasus Penusukan
Kemudian ketika korban setop, terlapor mendekatinya dan tiba-tiba mengeluarkan Senjata Tajam (Tajam) yang langsung menusuknya.
“Waktu dia dekati saya, saya bilang tidak melihat-lihat, hanya melihat lokasi pesanan makanan. Tapi dia langsung menusuk saya, lalu saya tangis hingga mengenai lengan tangan kanan saya,” bebernya.
Karena panik diduga terlapor hendak membegal dirinya, diakui korban, saat itu dirinya mencoba menyelamatkan diri bersama sepeda motornya.
Baca juga : Sempat Ditutup Polda Sumsel, DA Club 41 Kembali Beroperasi? Kini Heboh Kasus Penusukan
“Saya kabur dengan posisi tangan terluka. Setelah jauh, saya melihat ke belakang, ternyata ada teman pelaku. Saya langsung ke rumah sakit, dan tangan saya di jahit sebanyak 3 jahitan. Saya tidak terima, semoga setelah saya buat laporan polisi ini, terlapor ditangkap,” tukasnya.
Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah, membenarkan adanya laporan korban terkait laporan tindak pidana Penganiayaan.
“Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang,” imbuhnya. (**)











