Palembang, Sumselupdate.com – Seorang pelaku pencurian Outdoor AC, berhasil diringkus anggota Reskrim Polsek Seberang Ulu (SU) II Palembang.
Pelaku sendiri bernama Ari Wijaya (33), warga lorong Tembesu, Kelurahan Plaju Ulu, Kecamatan Plaju Palembang ini, ditangkap saat kembali lagi ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Paras Jaya, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan SU II Palembang, pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kapolsek SU II Palembang, Kompol Dedi Rahmat Hidayat, mengatakan bahwa pelaku ditangkap atas laporan korban Rian Saputra (25).
“Aksi yang dilakukan pelaku ini dilihat langsung oleh saksi Redo Efendi dan M Avrian Kanzacky, yang terjadi pada Rabu 27 Mei 2026 lalu, sekitar pukul 14.30 WIB,” ucap Kompol Dedi, Kamis (4/6/2026) siang.
Dimana menurut Dedi, kedua saksi melihat pelaku bersama dengan temannya sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Xeon Warna Putih dengan membawa 1 (satu) unit Outdoor AC Merk Sharp warna putih dari arah rumah korban tujuan ke Jalan Jaya, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang.
Baca juga : Belum 1×24 Jam, Polsek Sukarame Palembang Ringkus Pelaku Pencurian Motor Mahasiswi
Merasa curiga dengan hal tersebut, saksi langsung mengarah ke rumah korban dan memeriksa apakah telah terjadi pencurian di rumah korban dan benar saja bahwa telah terjadi pencurian di rumah korban.
“Pelaku berhasil kita tangkap berkat informasi yang didapatkan dari para saksi yang menyatakan bahwa pelaku kembali mengarah ke rumah korban,” terangnya.
Bahkan setelah dilakukan penangkapan, lanjut Kompol Dedi Rahmat Hidayat, pelaku mengakui melakukan pencurian di rumah korban bersama dengan temannya bernama Redy (DPO).
“Pelaku ini bersama temannya mencuri satu unit Outdoor AC Merk Sharp warna putih dan juga sehari sebelumnya mencuri satu unit Pompa Air Merk Shimizu, juga milik korban,” jelasnya.
Baca juga : Aksi Terekam CCTV, Tiga Pelaku Pencurian Kabel Proyek Dibekuk Polisi
Sampai saat ini pihak kepolisian Polsek SU II Palembang, tengah mengejar rekan pelaku yang terlibat tindak pidana pencurian.
“Identitas sudah kami ketahui, kami himbau untuk pelaku segera menyerahkan diri, karena kami akan terus mengejar, dan tak segan melakukan tindakan tegas jika saat hendak ditangkap, melakukan perlawanan hingga mengganggu keselamatan anggota,” tutup Dedi. (**)











