Palembang, Sumselupdate.com – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan dan penerimaan gratifikasi terhadap sejumlah pengusaha yang bergerak di sektor jasa lalu lintas sungai.
Kelima orang tersebut diamankan pada Kamis (4/6/2026) dan langsung dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan pantauan di lapangan, kelima orang tersebut tiba di Kejati Sumsel menggunakan kendaraan jenis Toyota Innova dengan pengawalan ketat dari tim penyidik.
Setelah tiba di kantor Kejati Sumsel, mereka langsung dibawa ke ruang pemeriksaan guna mendalami informasi dan temuan yang diperoleh penyidik terkait dugaan praktik pemerasan dan gratifikasi.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan pelanggaran tersebut berkaitan dengan pelayanan di sektor lalu lintas sungai yang selama ini menjadi salah satu jalur penting penunjang aktivitas ekonomi di Sumatera Selatan.
Penyidik saat ini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap peran masing-masing pihak yang diamankan serta menelusuri kemungkinan adanya aliran dana maupun praktik penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi merugikan dunia usaha.
Kasus ini menjadi perhatian karena sektor jasa lalu lintas sungai memiliki peran strategis dalam mendukung distribusi barang, kegiatan industri, dan aktivitas ekonomi di wilayah Sumatera Selatan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum kelima orang yang diamankan maupun konstruksi perkara yang sedang ditangani.
Namun berdasarkan informasi yang diperoleh, Kejati Sumsel dalam waktu dekat akan menggelar konferensi pers untuk menjelaskan hasil pemeriksaan serta perkembangan penanganan kasus tersebut.
Tim Sumselupdate.com masih berupaya menghimpun informasi lebih lanjut dan akan memperbarui perkembangan kasus ini setelah adanya keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
(**)











