Menteri Hukum: Seluruh Pengaduan Masyarakat Wajib Ditindaklanjuti hingga Tuntas

Writer: - Senin, 20 Juli 2026
Forum PASTI ADA SOLUSI Episode 7 (Sumselupdate.com/ Ist)

Pangkalpinang, Sumselupdate.com — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI ADA SOLUSI” Episode 7 bersama Menteri Hukum Republik Indonesia yang dilaksanakan secara hibrida, Jumat (17/7/2026).

Kegiatan dibuka langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas. Dalam arahannya, Supratman menegaskan bahwa seluruh pertanyaan dan pengaduan masyarakat yang telah disampaikan sejak pelaksanaan episode pertama hingga episode keenam wajib ditindaklanjuti serta diberikan penyelesaian secara jelas.

Read More

Menurut Supratman, penyelesaian setiap pengaduan merupakan bentuk tanggung jawab Kementerian Hukum dalam memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yang responsif, transparan, berkeadilan, dan berorientasi pada solusi.

“Seluruh pertanyaan dan pengaduan masyarakat yang telah disampaikan harus ditindaklanjuti dan diberikan penyelesaian secara jelas,” tegas Supratman.

Inspektur Jenderal Kementerian Hukum, Hendro Pandowo, dalam pengantarnya menyampaikan bahwa forum “PASTI ADA SOLUSI” merupakan sarana komunikasi langsung antara masyarakat dan Kementerian Hukum. Melalui forum tersebut, masyarakat dapat menyampaikan pertanyaan, keluhan, maupun pengaduan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum.

Forum ini juga diharapkan dapat mempercepat penyelesaian berbagai permasalahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dan kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Hukum.

Pada pelaksanaan Episode 7, sejumlah pengaduan dan pertanyaan masyarakat disampaikan secara langsung dari Graha Pengayoman serta secara daring melalui aplikasi Zoom. Permasalahan yang disampaikan antara lain berkaitan dengan perpanjangan masa jabatan notaris, pengangkatan kembali notaris, perpindahan wilayah dan jabatan notaris, penerimaan negara bukan pajak, badan usaha, serta layanan Administrasi Hukum Umum lainnya.

Setiap pertanyaan dan pengaduan ditanggapi secara langsung oleh direktorat jenderal maupun unit teknis terkait sesuai dengan kewenangannya. Para pejabat memberikan penjelasan mengenai ketentuan, prosedur, dan langkah penyelesaian yang harus ditempuh oleh masyarakat.

Permasalahan yang memungkinkan untuk diselesaikan pada saat forum berlangsung juga langsung ditindaklanjuti agar masyarakat memperoleh kepastian dan solusi yang konkret.

Salah seorang pengadu, Lambas Sitompul, menyampaikan apresiasi kepada Menteri Hukum beserta seluruh pejabat dan jajaran Kementerian Hukum yang telah menindaklanjuti serta menyelesaikan pengaduannya.

Ia berharap program “PASTI ADA SOLUSI” dapat terus dilaksanakan sebagai kanal pengaduan masyarakat yang efektif, mudah diakses, dan mampu menghadirkan penyelesaian nyata terhadap berbagai permasalahan di bidang hukum.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, mengatakan keikutsertaan jajarannya dalam forum tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Forum ini mengingatkan seluruh jajaran bahwa setiap pengaduan harus diterima dengan baik, ditindaklanjuti sesuai kewenangan, serta diselesaikan secara cepat, transparan, dan bertanggung jawab. Kanwil Kemenkum Babel berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan hukum yang memberikan kepastian dan solusi bagi masyarakat,” ujar Johan.

Hadir secara virtual, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh; Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo; para pejabat manajerial; serta seluruh pegawai Kanwil Kemenkum Babel.(rel)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts