Kabar Baik! RT, RW, Ustaz dan Ustazah di Palembang Bakal Dapat BPJS Ketenagakerjaan

Writer: - Senin, 20 Juli 2026
Wali Kota Palembang Ratu Dewa memimpin Rapat Koordinasi Implementasi Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Tahun 2026. Pemkot Palembang menyiapkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi Ketua RT, Ketua RW, ustaz, ustazah, serta memperluas perlindungan bagi pekerja rentan dan pelaku UMKM. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mulai mempersiapkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi Ketua RT, Ketua RW, ustaz, dan ustazah sebagai bagian dari implementasi Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Tahun 2026.

Program ini ditujukan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja rentan sekaligus memperluas cakupan kepesertaan hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Read More

Program tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Implementasi Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kota Palembang Tahun 2026 yang dipimpin langsung Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, Senin (20/7/2026).

Ratu Dewa mengatakan, saat ini Pemkot Palembang masih melakukan proses verifikasi data calon penerima manfaat agar pelaksanaan program dapat berjalan tepat sasaran.

“Pemerintah Kota Palembang sudah menyiapkan BPJS Ketenagakerjaan bagi RT, RW, ustaz dan ustazah yang saat ini sedang diverifikasi,” ujar Ratu Dewa.

Ia menjelaskan, kerja sama antara Pemkot Palembang dengan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada masyarakat yang bekerja di sektor rentan.

Melalui program Universal Coverage Jamsostek, para peserta akan memperoleh perlindungan apabila mengalami kecelakaan kerja, serta santunan kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia.

“Kerja sama ini bertujuan memberikan jaminan sosial kepada masyarakat yang memiliki pekerjaan rentan agar mendapatkan perlindungan yang layak,” katanya.

Tak hanya menyasar Ketua RT, Ketua RW, ustaz, dan ustazah, Pemkot Palembang juga berencana memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada kelompok pekerja rentan lainnya, termasuk para pelaku UMKM.

Menurut Ratu Dewa, perluasan kepesertaan tersebut menjadi bagian dari target Universal Coverage Jamsostek yang merupakan salah satu program prioritas pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perlindungan sosial ketenagakerjaan.

“Target Universal Coverage Jamsostek ini merupakan prioritas bersama. Kita ingin memastikan seluruh pekerja di Palembang, mulai dari pekerja rentan hingga pelaku UMKM, terlindungi dari berbagai risiko kerja seperti kecelakaan kerja maupun kematian,” tegasnya.

Ia berharap implementasi program tersebut mampu memperluas akses perlindungan sosial bagi masyarakat, memberikan rasa aman saat bekerja, sekaligus memperkuat jaring pengaman sosial bagi para pekerja rentan di Kota Palembang.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts