Empat Pelaku Vandalisme di Kota Palembang Diamankan Polisi, Pemerintah Harap Aksi Itu Tak Terulang Kembali

Writer: - Rabu, 3 Juni 2026
Kapolrestabes Palembang dan Walikota Palembang, saat gelar konferensi pers di Mapolrestabes Palembang, Rabu (3/6/2026). (Sumselupdate.com/Candra Budiman)

Palembang, Sumselupdate.com — Empat pelaku yang diduga terlibat kasus Vandalisme yang merusak sejumlah fasilitas dan ruang publik di Kota Palembang, diringkus Satreskrim Polrestabes Palembang. Ke empat pelaku yakni inisial MR, MAA, YAK, dan EOP.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan bersama Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, saat konferensi pers yang berlangsung di Lobi Patriatama Polrestabes Palembang, pada Rabu (3/6/2026) siang, mengatakan kasus tersebut diketahui berawal dari laporan masyarakat terkait aksi Vandalisme yang terjadi pada Maret 2026 lalu.

Read More

“Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/972/III/2026/SPKT/Polrestabes Palembang pada tanggal 26 Maret 2026, kami telah mengungkap kasus Vandalisme yang terjadi di wilayah Kota Palembang,” ujar Kombes Pol Sonny.

Peristiwa itu terjadi, menurut Sonny, bermula ketika salah seorang pelaku menemukan lokasi yang dianggap menarik untuk dijadikan sasaran coretan.

“Pada tanggal 24 Maret 2026, diduga pelaku pertama melihat terdapat spot yang menurut dia menarik, tepatnya di Jalan Kapten A Rivai Palembang, kemudian pelaku langsung melakukan aksi Vandalisme dengan menggunakan cat semprot yang telah disiapkan sebelumnya,” jelasnya.

Baca juga: Aksi Vandalisme di Gedung RM Bundo Simpang RS Charitas Berujung Laporan Polisi

Tak lama berselang, pelaku lain pun datang dan turut melakukan aksi serupa di lokasi yang sama.

“Kemudian datang pelaku kedua dan ikut melakukan aksi Vandalisme dengan melakukan pencoretan di tempat yang sama. Selanjutnya datang lagi pelaku ketiga dan keempat yang melakukan kegiatan yang sama,” ungkapnya.

Setelah menerima laporan tersebut, masih kata Sonny, pihak penegak hukum khususnya Satreskrim Polrestabes Palembang bergerak melakukan penyelidikan dengan mengidentifikasi para pelaku berdasarkan sejumlah petunjuk yang ditemukan di lapangan.

Baca juga: Antisipasi Vandalisme, Eks Rumah Makan Sari Bundo Jadi Kanvas Lomba Mural

“Setelah kami menerima laporan tersebut, kami mendalami, mengidentifikasi pelaku, dan akhirnya mendapatkan identitas pelaku, kemudian melakukan pengamanan dan pemeriksaan terhadap para pelaku di Satreskrim Polrestabes Palembang,” tegasnya.

Berdasarkan keterangan sementara, lanjut Kapolrestabes Palembang, mengenai motif para pelaku, bahwa aksi tersebut dilatarbelakangi rasa tidak puas terhadap hasil mural yang pernah dibuat sebelumnya.

“Para pelaku ini merasa tidak senang karena pada saat bulan Agustus tahun 2025, lokasi tersebut dijadikan ajang perlombaan mural. Kemudian hasil perlombaan itu menimpa atau menutupi hasil coretan yang telah mereka buat sebelumnya,” bebernya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Pasal yang disangkakan adalah Pasal 331 KUHP, bahwa setiap orang yang di tempat umum melakukan kenakalan terhadap orang atau barang yang dapat menimbulkan bahaya, kerugian, atau kesusahan dipidana dengan pidana denda kategori II,” tukasnya.

Di tempat sama, Wali Kota Palembang, Ratu Dewa menerangkan bahwa Pemerintah Kota Palembang sebenarnya telah lama memberikan ruang bagi para seniman mural dan grafiti untuk menyalurkan kreativitas mereka secara positif.

“Jauh-jauh hari sebenarnya kita sudah mengakomodir kreativitas seni bagi warga Palembang. Kita juga mengadakan perlombaan mural maupun grafiti. Kita ingin kreativitas anak-anak muda ini bisa kita wadahi bersama untuk memperindah dan mempercantik Kota Palembang,” ujar Ratu Dewa.

Bahkan sejumlah hasil mural yang dibuat melalui kegiatan resmi pemerintah justru mendapat apresiasi luas dari masyarakat karena berhasil mempercantik.

“Itu sudah kita laksanakan, baik di Simpang Charitas maupun beberapa spot lainnya dekat Masjid Agung. Termasuk di Simpang Lima DPRD yang saat ini terlihat begitu apik, cantik, indah, dan mendapatkan apresiasi,” tuturnya.

Namun di tengah upaya pemerintah memperindah Kota tersebut, masih ditemukan aksi Vandalisme yang justru merusak nilai estetika ruang publik.

“Ternyata kita lihat sendiri terjadi Vandalisme, Kami ingin mengajak warga Palembang bahwa hal itu merusak tatanan keindahan. Nilai estetika menjadi tidak rapi dan tidak indah. Saya prihatin karena aksi Vandalisme masih ditemukan di berbagai sudut Kota Palembang termasuk di tiang-tiang LRT, di pagar-pagar dan tempat-tempat tertentu, cukup banyak Vandalismenya,” jelasnya.

Karena itu, Pemkot Palembang bersama aparat kepolisian akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan aturan agar aksi serupa tidak kembali terulang.

“Makanya ke depan kita akan kedepankan aturan yang berlaku agar tertib itu benar-benar tertib dan kita harapkan tidak terulang lagi. Kami juga mengimbau warga masyarakat Kota Palembang yang memiliki nilai seni dan kreativitas tinggi, ayo bergabung bersama-sama. Pemerintah kota sudah menyiapkan space atau tempat-tempat tertentu untuk menyalurkan bakatnya,” tutupnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts