Rekonstruksi Pembunuhan di Kertapati, 14 Adegan Ungkap Kronologi Penusukan hingga Tewasnya Deni Irawan

Penulis: - Senin, 21 Oktober 2024
Rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan D.I. (41), warga PT PAN, pada Senin (21/10/2024).

Palembang, Sumselupdate.com – Polsek Kertapati Palembang melakukan rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan D.I. (41), warga PT PAN, pada Senin (21/10/2024).

Dalam rekonstruksi ini, tersangka tunggal, . (20), memperagakan 14 adegan yang mengungkap detik-detik penusukan hingga korban meninggal dunia.

Bacaan Lainnya

Peristiwa ini diduga dipicu oleh perselisihan antara korban dan tersangka, yang baru saling mengenal selama tiga hari.

Dalam 14 adegan yang diperagakan, rekonstruksi dimulai dengan adegan tersangka yang berjalan keluar dari lorong bedeng PT PAN sambil membawa senjata tajam jenis pisau badik yang diselipkan di pinggangnya.

Tersangka kemudian menuju sebuah pondok untuk beristirahat. Pada adegan berikutnya, korban bertemu dengan dua saksi, Sawon dan Anggi, dan mereka terlibat obrolan singkat.

Ketegangan terjadi ketika tersangka mendekati korban dan terjadi percakapan antara keduanya.

Menurut adegan ke tujuh, korban merasa tersinggung oleh perkataan tersangka dan memukul wajah tersangka.

Di adegan selanjutnya, tersangka merespons dengan mencabut pisau badik dan mengejar korban yang mencoba kabur.

Korban akhirnya terjatuh, dan pada adegan ke 11 hingga ke 13, tersangka menikam korban beberapa kali.

Setelah insiden tersebut, tersangka meninggalkan lokasi dengan membawa pisau badiknya.

Dua saksi yang melihat kejadian langsung berteriak meminta bantuan warga.

Bersama warga, mereka berhasil mengamankan tersangka. Korban sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong karena luka parah yang dialaminya.

Kapolsek Kertapati, Iptu Angga Kurniawan, melalui Kanitres Ipda Edi Susanto, menyatakan bahwa rekonstruksi ini dilakukan untuk mengungkap kronologi berdasarkan fakta di lapangan.

“Rekontruksi ini kami gelar, untuk memperjelas peristiwa yang terjadi, berdasarkan keterangan saksi dan fakta olah TKP, jadi kami gelar rekontruksi,” ungkap Ipda Edi, saat diwawancarai usai rekontruksi di lokasi kejadian.

Menurut Ipda Edi, dalam rekontruksi ini dilakukan sebanyak 14 adegan yang berjalan aman dan lancar.

“Meski tadi ada sedikit gangguan karena salah satu pihak tidak bisa terima atas kelakuan tersangka,” jelasnya.

Untuk penyebab peristiwa pembunuhan yang terjadi pada Minggu (6/10/204) sekira pukul 23.00 WIB itu, lanjut Ipda Edi, berawal dari korban tidak senang atas keberadaan tersangka di pemukiman bedeng PT PAN.

“Mereka berteman baru kenal sekitar tiga hari, tidak ada hubungan keluarga. Jadi tersangka ini main terus di pemukiman korban, lalu korban tidak senang dan saat bertemu dia memukul tersangka. Karena dipukul, tersangka melakukan perlawanan menusuk korban pakai pisau badik hingga korban meninggal dunia,” tutupnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait