RUPST PT Bukit Asam 2026 Resmi Tetapkan Direksi dan Komisaris Baru, Ini Susunan Lengkapnya

Writer: - Kamis, 11 Juni 2026
RUPST PT Bukit Asam Tahun Buku 2025 menetapkan susunan direksi dan komisaris baru Perseroan. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Jakarta, Sumselupdate.comPT Bukit Asam Tbk (PTBA), anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID, menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 secara elektronik pada Kamis (11/6/2026).

Dalam rapat tersebut, para pemegang saham menyetujui sejumlah agenda strategis yang berkaitan dengan kinerja perusahaan, tata kelola korporasi, hingga perubahan susunan pengurus perseroan.

Read More

Salah satu keputusan penting dalam RUPST adalah pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2025, persetujuan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris, serta pengesahan laporan keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK).

Selain itu, pemegang saham juga menyetujui penunjukan akuntan publik dan/atau kantor akuntan publik yang akan mengaudit laporan keuangan konsolidasian perseroan serta laporan keuangan Program PUMK untuk Tahun Buku 2026.

RUPST turut memberikan persetujuan atas pendelegasian kewenangan terkait Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) Tahun 2026–2030 dan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2027 beserta perubahannya kepada pihak yang ditunjuk sesuai ketentuan yang berlaku.

PTBA menegaskan komitmen memperkuat hilirisasi batu bara dan pertumbuhan berkelanjutan. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Dalam aspek tata kelola perusahaan, pemegang saham menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan sebagai bentuk penyesuaian terhadap Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025.

Langkah tersebut dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan bisnis perusahaan, perkembangan regulasi, sekaligus memperkuat penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG).

Corporate Secretary Division Head PTBA, Eko Prayitno, mengatakan seluruh keputusan yang dihasilkan dalam RUPST mencerminkan komitmen perusahaan dalam menjaga keseimbangan antara pemberian nilai tambah kepada pemegang saham, penguatan struktur permodalan, serta keberlanjutan pengembangan usaha.

“Di tengah dinamika industri pertambangan dan energi, PTBA terus berupaya menjaga kinerja operasional yang optimal, meningkatkan efisiensi, memperkuat hilirisasi batu bara, serta mengembangkan berbagai inisiatif bisnis yang mendukung pertumbuhan berkelanjutan dan penciptaan nilai jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Perubahan Pengurus PT Bukit Asam

RUPST juga menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.

Dewan Komisaris:

  • Komisaris Utama/Independen: Ida Bagus Putu Dunia
  • Komisaris Independen: Dewi Hanggraeni
  • Komisaris Independen: Suko Hartono
  • Komisaris: Dalu Agung Darmawan
  • Komisaris: Zaelani
  • Komisaris: Feri Martifauzi
  • Komisaris: Lana Saria

Dewan Direksi:

  • Direktur Utama: Bambang Ismawan
  • Direktur Operasi dan Produksi: Ilham Yacob
  • Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Una Lindasari
  • Direktur Sumber Daya Manusia dan Transformasi Korporasi: Hennita Sitepu
  • Direktur Hilirisasi dan Diversifikasi Produk: Turino Yulianto
  • Direktur Komersial dan Supply Chain: Mochammad Rifqi Hari Muji

Dengan susunan pengurus baru tersebut, PTBA menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat bisnis inti pertambangan batu bara, mempercepat program hilirisasi, meningkatkan efisiensi operasional, serta menciptakan pertumbuhan berkelanjutan di tengah tantangan industri energi global.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts