Parah, Warga OKU Grebek Kakek yang Tengah Asyik Cabuli Bocah Perempuan di Rumah Kosong

Rabu, 5 Juli 2023
Tersangka Turimin saat diamankan di Mapolres OKU.

Laporan: Armiziwadi

Baturaja, Sumselupdate.com – Sungguh bejat apa yang dilakukan Turimin (69) seorang kakek yang bekerja  buruh harian lepas di salah satu desa yang ada Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Bacaan Lainnya

Kakek bau tanah itu digrebek oleh warga di sebuah rumah bekas kantor pemasaran perumahan saat asyik melakukan pencabulan terhadap anak perempuan berinisial Ns (10) yang tidak lain adalah tetangganya sendiri.

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Budi Santoso mengatakan, peristiwa pengrebekan ini dilakukan oleh warga pada Senin (3/7/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.

Dikatakan AKP Budi Santoso, awalnya pelaku mengajak korban ke sebuah rumah kosong bekas kantor pemasaran perumahan Tanjung Indah Permai.

Di dalam rumah kosong itu, pelaku menyuruh korban duduk dan berbaring di atas meja. Nah, tak berselang lama, pelaku mencabuli korban.

Beruntung, saat asyik mencabuli korban, pelaku digrebek dan diamankan oleh warga di kantor desa.

Kemudian, sekitar pukul 13.20 WIB, pelaku  diserahkan oleh PJ kades, Bhabinkantibmas, dan babinsa beserta perangkat desa ke unit PPA Satreskrim Polres OKU untuk diproses hukum.

Saat diserahkan ke petugas, warga membawa barang bukti satu helai baju kaos lengan pendek warna merah dan satu helai celana warna biru milik korban.

AKP Budi Santoso menegaskan tersangka Turimin dijerat dengan pasal 82 ayat (1) Jo padal 76 E UU RI No 17 Tahun 2014 Tentang Penetapan PERPU RI No 01 tahun 2014 tentang perubahan kedua UU RI No 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait