Palembang, Sumselupdate.com – Menjaga ritme transparansi dan responsivitas birokrasi dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat, jajaran pimpinan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Selatan kembali mengikuti agenda rutin program “PASTI Ada SOLUSI Bersama Menteri Hukum” pada Jumat (11/9) pagi. Pertemuan berkala yang digelar setiap pekan ini disimak secara daring dari Ruang Teleconference Kanwil Kemenkum Sumsel.
Kegiatan rutin yang berpusat di Graha Pengayoman Kemenkum di Jakarta ini dihadiri secara daring oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel Maju Amintas Siburian, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Bulan Mahardika Subekti, serta para Koordinator Tim Kerja Kanwil Kemenkum Sumsel. Forum daring mingguan ini diikuti serentak oleh seluruh kantor wilayah se-Indonesia guna memastikan setiap pengaduan publik yang masuk tertangani secara tuntas.
Program “PASTI Ada SOLUSI” yang telah berjalan intensif setiap hari Jumat ini menjadi ruang dialog terbuka antara Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dengan masyarakat. Melalui kanal tatap muka dan virtual meeting ini, publik dapat secara langsung menyampaikan kendala operasional, saran, maupun aspirasi terkait layanan hukum, mulai dari administrasi hukum umum hingga kekayaan intelektual, untuk langsung dibedah dan dicarikan jalan keluarnya di tingkat pusat maupun daerah.
Usai menyimak jalannya forum pengaduan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menekankan pentingnya konsistensi seluruh divisi dan tim kerja dalam menjaga ritme penanganan aduan masyarakat di Sumatera Selatan agar tidak berlarut-larut.
“Program rutin mingguan ‘PASTI Ada SOLUSI’ bersama Bapak Menteri Hukum menjadi pengingat berkelanjutan bagi kita semua bahwa pelayanan publik tidak boleh stagnan. Saya menginstruksikan jajaran pejabat bagian dan koordinator tim kerja di Kanwil Kemenkum Sumsel untuk terus mempertahankan standar gerak cepat dalam menindaklanjuti setiap keluhan warga Sumsel. Setiap masukan yang masuk, baik dari kanal kementerian maupun pengaduan langsung di wilayah, harus direspons secara solutif, transparan, dan tuntas tanpa birokrasi berbelit,” tegas Maju Amintas Siburian.
Baca juga: Jajaran Kemenkum Sumsel Perkuat Pemahaman Hukum Acara Pidana Berkeadilan
Keikutsertaan aktif jajaran Kanwil Kemenkum Sumsel dalam forum berkala ini menegaskan komitmen daerah dalam menciptakan tata kelola hukum yang bersih, akuntabel, serta berorientasi penuh pada kepuasan masyarakat. (**)











