Palembang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Selatan terus memperkuat sinergi lintas instansi dalam memberantas aktivitas keuangan ilegal dan melindungi hak-hak hukum masyarakat di daerah.
Komitmen nyata tersebut ditunjukkan melalui keikutsertaan jajaran Kanwil Kemenkum Sumsel dalam Pertemuan Klarifikasi Lanjutan dan Pembahasan Koperasi yang diselenggarakan secara virtual oleh Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Provinsi Sumatera Selatan pada Jumat (11/9) pagi.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama jajaran Satgas PASTI Daerah ini diikuti secara daring dari Ruang Rapat Perencana dan Humas Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel. Hadir langsung mewakili Kakanwil, Plt. Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Bulan Mahardika Subekti, dengan didampingi oleh jajaran pegawai Bidang Pelayanan Hukum, Koordinator Tim Kerja Humas dan tim.
Pertemuan strategis ini merupakan tindak lanjut dari proses klarifikasi awal yang telah bergulir pada 20 Agustus 2026 lalu, menyusul indikasi kegiatan penghimpunan dana maupun transaksi yang dijalankan oleh Koperasi tanpa izin atau menyimpang dari ketentuan peraturan perundang-undangan perkoperasian dan sektor jasa keuangan.
Dalam forum koordinasi tersebut, jajaran Kemenkum Sumsel menegaskan kesiapannya untuk memberikan dukungan penuh dari perspektif legalitas badan hukum, telaah yuridis terhadap status keabsahan korporasi, serta penyediaan data penunjang guna memperkuat langkah penegakan hukum Satgas PASTI.
Baca juga: Kemenkum Sumsel Konsisten Kawal Aduan Publik Bersama Menkum
Ditemui secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menegaskan bahwa kehadiran instansi hukum dalam Satgas PASTI sangat penting demi menjamin kepastian hukum serta membentengi masyarakat dari jeratan investasi maupun pinjaman ilegal yang berkedok koperasi.
“Kanwil Kemenkum Sumsel siap bersinergi dan mendukung penuh langkah-langkah tegas Satgas PASTI Sumsel dalam menertibkan setiap entitas bisnis yang berpotensi merugikan masyarakat, termasuk tindak lanjut atas Koperasi ini. Kami di jajaran Kemenkum Sumsel siap mengawal dari aspek keabsahan administrasi badan hukum dan kajian regulasinya. Sinergi ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman, kepastian berusaha, serta perlindungan hukum bagi masyarakat dari praktik keuangan ilegal di Sumatera Selatan,” tegas Maju Amintas Siburian.
Baca juga: Perempuan di Palembang Laporkan Suami ke Polisi atas Dugaan KDRT
Melalui koordinasi intensif ini, Satgas PASTI bersama Kemenkum Sumsel dan pemangku kepentingan terkait akan terus merumuskan langkah taktis penertiban serta memperluas edukasi literasi hukum agar masyarakat makin waspada terhadap tawaran imbal hasil yang tidak masuk akal. (**)











