Palembang, Sumselupdate.com — Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Gubernur H Bastari, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.
Sebuah mobil Toyota Kijang Innova warna putih menabrak tiang Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) hingga roboh di tengah jalan.
Kerasnya benturan membuat bagian depan mobil mengalami kerusakan cukup parah. Kaca kendaraan juga pecah. Sementara beberapa kamera yang terpasang pada tiang E-TLE dilaporkan mengalami kerusakan.
Meski mengalami luka ringan, pengemudi berinisial R disebut dalam kondisi sehat. Petugas Satlantas Polrestabes Palembang kemudian mengamankan pengemudi untuk dimintai keterangan.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Henryanto Panusunan Hutasoit melalui Kanit Gakum Laka Lantas Iptu Hermanto membenarkan kecelakaan tersebut.
“Benar adanya kecelakaan tunggal di Jalan Gubernur H Bastari Jakabaring. Mobil menghantam tiang E-TLE hingga roboh,” kata Hermanto saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (11/9/2026).
Menurut Hermanto, setelah menerima informasi kecelakaan, personel Satlantas Polrestabes Palembang langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Petugas juga melakukan evakuasi kendaraan serta penanganan terhadap tiang E-TLE yang roboh.
“Evakuasi dan penanganan di lokasi kejadian sudah kami lakukan. Sopir hanya mengalami luka ringan dan dalam keadaan sehat. Kami amankan sopirnya untuk dimintai keterangan, dan juga mobil kami amankan,” ujarnya.
Hermanto mengatakan, berdasarkan keterangan awal pengemudi, kecelakaan diduga terjadi karena sopir mengantuk saat berkendara.
Saat itu, pengemudi disebut sedang dalam perjalanan dari arah Jembatan Ampera menuju SPBU Jakabaring untuk mengisi bahan bakar.
“Menurut keterangan sementara dari sang sopir, dia dari arah Jembatan Ampera mau ke SPBU Jakabaring untuk mengisi minyak. Namun diduga mengantuk, setiba di lokasi kejadian, sang sopir menabrak tiang E-TLE,” jelasnya.
Satlantas Polrestabes Palembang mengimbau masyarakat untuk tidak memaksakan diri berkendara dalam kondisi mengantuk.
Pengendara diminta beristirahat terlebih dahulu apabila merasa lelah atau mengantuk guna mencegah kecelakaan lalu lintas.
(**)











