Palembang, Sumselupdate.com – Jumlah korban dugaan penggelapan yang melibatkan oknum guru bahasa Inggris berinisial FY di SMKN 1 Palembang terus bertambah.
Kasus ini semakin menjadi sorotan setelah seorang wali murid turut menjadi korban dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Fakta terbaru ini terungkap saat korban terbaru, Agus Purnomo (55), mendatangi Wakil Direktur LBH Bima Sakti, Dr. Conie Pania Putri, SH, MH, Jumat (3/4/2026), untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.
Dalam keterangannya, Agus yang merupakan warga Kecamatan Alang Alang Lebar mengaku mengalami kerugian sebesar 40 suku emas atau setara hampir Rp600 juta.
“Emas itu hasil yang saya kumpulkan selama saya menikah. Kami tabung untuk masa depan anak,” ujarnya.
Agus mengaku mengenal terlapor berinisial FY sejak anaknya bersekolah di SMKN 1 Palembang. Selama ini, FY dikenal sebagai guru yang dekat dengan murid dan aktif berkomunikasi dengan wali murid.
Namun, menjelang Lebaran atau H-4, FY menghubunginya melalui WhatsApp dengan maksud meminjam uang. Kepada korban, FY mengaku mendapatkan proyek penukaran uang pecahan kecil dalam jumlah besar.
Baca Juga: Oknum Guru di Palembang Diduga Gelapkan Rp1,1 Miliar, Puluhan Korban Termasuk Siswanya Sendiri!
Diungkapkan Agus, FY bahkan menjanjikan keuntungan hingga Rp180 juta yang disebut akan dibagikan kepada murid yang dekat dengannya.
“Saya bilang tidak punya uang tunai, tapi punya emas 40 suku. Dia bilang hanya meminjam dua hari, jadi saya bantu. Saya juga tidak mau ambil keuntungan, yang penting emas saya kembali,” jelasnya.
Karena percaya, Agus kemudian menjual emas yang telah ia kumpulkan selama lebih dari 25 tahun. Sebagian uang ditransfer langsung dari toko emas ke rekening terlapor sebesar Rp300 juta, sementara sisanya diserahkan secara tunai.
Namun, dua hari setelahnya, janji pengembalian tidak terealisasi. Terlapor berdalih ada kendala dalam proses pengembalian dana.
Baca Juga: Kasus Penggelapan Dalam Jabatan di UBD Palembang, JPU Telah Daftarkan Berkas Kasasi
“Saya masih percaya. Tapi setelah Lebaran saya datangi rumahnya, dia mengaku uangnya sudah tidak ada. Lalu saya dapat kabar ternyata banyak korban lain yang juga tertipu dengan modus yang sama,” ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, Agus Purnomo berencana melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bima Sakti.
Direktur LBH Bima Sakti, M Novel Suwa, mengatakan pihaknya akan mengawal kasus ini hingga para korban mendapatkan keadilan.
“Kami akan fokus melakukan pendampingan terhadap para korban. Total kerugian yang diduga digelapkan mencapai Rp1,8 miliar. Bahkan ada korban lain yang sudah melapor dengan kerugian Rp89 juta,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Direktur LBH Bima Sakti, Dr. Conie Pania Putri, SH, MH menambahkan, dengan jumlah korban dan kerugian yang terus bertambah, pihaknya berharap kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
“Hari ini kami akan melaporkan secara resmi ke Polrestabes Palembang dengan membawa bukti lengkap,” tegasnya.
Kasus ini menambah panjang daftar dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan oknum guru tersebut, dengan jumlah korban yang terus bertambah dan kerugian yang kian besar.
Sementara itu, terlapor FY saat dikonfirmasi Sumselupdate.com melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp belum memberikan respons. Bahkan, saat didatangi ke kediamannya di kawasan Jalan Lunjuk Jaya, Lorong Seroja, Bukit Besar, Palembang, yang bersangkutan juga tidak berhasil ditemui.
(**)











