Pagaralam, Sumselupdate.com – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pagaralam Deny Novi Herly, S.T mengundurkan diri setelah baru sekitar lima bulan menjabat secara definitif.
Keputusan tersebut menjadi perhatian di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam, terlebih sebelum mengajukan pengunduran diri, Deny diketahui telah dua kali menerima surat peringatan terkait evaluasi pelaksanaan tugasnya.
Surat pengunduran diri Deny disampaikan langsung kepada Wali Kota Pagaralam H. Ludi Oliansyah dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pagaralam Zayli Oktasab pada Senin (10/8/2026).
Sekda Kota Pagaralam Zayli Oktasab membenarkan pengunduran diri tersebut.
“Kepala Dinas PUTR Kota Pagaralam memang benar telah mengundurkan diri dari jabatannya,” ujar Zayli saat dikonfirmasi Sumselupdate.com melalui WhatsApp, Senin (10/8/2026).
Mengenai alasan pengunduran diri, Zayli mengatakan Deny menyampaikan persoalan keluarga kepada pimpinan daerah.
“Alasannya adalah karena keluarga. Namun untuk pelaksana tugas akan ditunjuk langsung Wali Kota. Kami masih menunggu resminya dari Wali Kota dan akan diproses BKPSDM secepatnya,” jelasnya.
Deny baru sekitar lima bulan menjalankan tugas sebagai Kepala Dinas PUTR secara definitif. Jabatan tersebut memiliki peran strategis karena Dinas PUTR berkaitan langsung dengan pembangunan infrastruktur, pekerjaan umum dan penataan ruang di Kota Pagaralam.
Di tengah pengunduran diri tersebut, perjalanan Deny selama memimpin Dinas PUTR juga menjadi sorotan karena sebelumnya Pemkot Pagaralam telah melakukan evaluasi internal.
Zayli mengungkapkan, Deny sebelumnya telah menerima dua kali surat peringatan dari Pemkot Pagaralam.
Menurut Zayli, surat peringatan tersebut berkaitan dengan sejumlah aspek dalam pelaksanaan tugas, antara lain manajemen kepemimpinan, kolaborasi serta penilaian kinerja harian dan bulanan.
“Benar bahwa sebelumnya yang bersangkutan pernah mendapat surat peringatan sebanyak dua kali. Surat tersebut diberikan karena banyak faktor seperti manajemen kepemimpinan, kolaborasi, dan penilaian kinerja harian dan bulanan. Itu yang menjadi evaluasi,” kata Zayli.
Meski demikian, Zayli menegaskan alasan resmi pengunduran diri yang disampaikan Deny kepada pimpinan daerah adalah persoalan keluarga.
Pemkot Pagaralam selanjutnya akan menyiapkan pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi posisi Kepala Dinas PUTR agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan.
Penunjukan Plt akan dilakukan oleh Wali Kota Pagaralam dan selanjutnya diproses melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pagaralam.
“Kami masih menunggu resminya dari Wali Kota dan akan diproses BKPSDM secepatnya,” ujar Zayli.
Pergantian pucuk pimpinan tersebut menjadi perhatian karena Dinas PUTR memiliki tanggung jawab terhadap berbagai program pembangunan fisik dan penataan ruang yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Pemkot Pagaralam kini perlu memastikan seluruh program dan pelayanan di bidang pekerjaan umum tetap berjalan meski terjadi perubahan kepemimpinan.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Deny Novi Herly belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan penjelasan langsung mengenai keputusan pengunduran dirinya maupun evaluasi yang sebelumnya diberikan Pemkot Pagaralam.
Dengan pengunduran diri tersebut, jabatan Kepala Dinas PUTR Kota Pagaralam segera memasuki masa transisi. Publik kini menunggu sosok yang akan ditunjuk Wali Kota Pagaralam sebagai pelaksana tugas untuk melanjutkan kendali salah satu perangkat daerah strategis tersebut.
(**)











