Palembang, Sumselupdate.com – Dugaan penipuan berkedok investasi dengan iming-iming keuntungan tinggi terjadi di Palembang. Tiga korban melaporkan seorang terlapor berinisial SAP ke polisi setelah mengalami kerugian total mencapai Rp144 juta.
Laporan tersebut disampaikan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Jumat (3/4/2026) malam dan telah teregistrasi dengan nomor LP/B/1068/IV/2026/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMATERA SELATAN.
Salah satu korban, Charoil Nisa, mengatakan bahwa kasus ini bermula saat terlapor menawarkan investasi dengan janji keuntungan sebesar 15 persen. Namun, hingga saat ini keuntungan yang dijanjikan tidak pernah diterima.
“Awalnya ditawarkan investasi dengan keuntungan 15 persen, tetapi sampai sekarang tidak ada realisasi,” ujar Charoil Nisa.
Akibat kejadian tersebut, Charoil Nisa mengalami kerugian sebesar Rp36 juta. Sementara itu, korban lainnya, Safira mengalami kerugian Rp20 juta dan Sindi sebesar Rp88 juta. Total kerugian ketiganya mencapai Rp144 juta.
Sebelum melapor ke polisi, para korban mengaku telah berupaya menemui terlapor di kediamannya di kawasan Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang.
Namun, upaya tersebut tidak berhasil karena rumah terlapor selalu dalam keadaan tertutup.
“Kami sudah beberapa kali mendatangi rumahnya, tetapi tidak pernah bertemu. Rumahnya selalu terkunci,” ungkapnya.
Sementara itu, Panit SPKT Polrestabes Palembang Adityan Ammar Syahputra membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh unit terkait,” ujarnya.
Saat ini, kasus dugaan penipuan atau penggelapan tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
(**)











