Tergiur Bonus pada Setiap Misi, Uang Rp97 Juta Mahasiswi Ini Raib oleh Investasi Bodong

Writer: - Jumat, 27 Februari 2026
Seorang mahasiswi inisial DA korban penipuan, saat membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang, Jumat (27/2/2026). (Sumselupdate.com/Candra Budiman)

Palembang, Sumselupdate.com — Pelaku penipuan terus menghantui korbannya melalui media sosial (Medsos). Dengan iming-iming bonus besar di setiap misi yang dikerjakan, korban pun dengan mudahnya tertarik dengan tugas tersebut, hingga tak sadar hartanya diambil oleh pelaku penipuan.

Seperti yang dialami oleh seorang mahasiswi di Palembang berinisial DA (20), warga Kecamatan Sako Palembang ini. Dirinya harus mengalami kerugian sebesar Rp97 juta, setelah tergiur bonus di setiap misi lewat investasi bodong yang di promosikan melalui medsos Instagram.

Read More

Hal itu terungkap setelah korban DA, membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang, pada Jumat (27/2/2026), dengan harapan atas laporan yang ia buat, terlapor atau pelaku penipuan tersebut dapat ditangkap.

Kepada petugas kepolisian, korban menuturkan peristiwa yang dialaminya terjadi berawal saat ia tertarik melihat unggahan akun Instagram terlapor yang menawarkan pekerjaan investasi dengan iming-iming bonus besar.

“Awalnya itu pak, saya lihat di Instagram ada postingan investasi, katanya bisa dapat bonus dari setiap misi. Karena tertarik, saya daftar lewat link aplikasi yang dikirim,” katanya.

Baca juga : Wakil Ketua Komisi III DPR: Kejar Aset Pelaku Investasi Bodong

Setelah mendaftarkan dirinya, diakui korban, dirinya kemudian diarahkan untuk berkomunikasi melalui WhatsApp. Dalam percakapan itu, terlapor memberikan sejumlah misi dan menjanjikan bonus apabila korban melakukan deposit uang ke akun investasi tersebut.

“Terlapor bilang kalau mau dapat bonus, saya harus deposit dulu. Katanya nanti uangnya bisa ditarik lagi bersama keuntungan,” ungkapnya.

Karena percaya dan butuh uang untuk deposit, korban pun mendatangi kantor PT Pegadaian di Jalan MP Mangkunegara Bukit Sangkal Palembang, pada Senin (23/2/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, untuk menggadaikan perhiasan emas miliknya.

Baca juga : Rugi Ratusan Juta, Pemuda di Palembang Laporkan Oknum Anggota Dewan ke Polisi, Diduga Investasi Bodong

Setelah mendapatkan uang hasil gadai, lalu korban mentransfernya ke rekening yang tertera pada akun investasi tersebut. Setelah seluruh uang di depositkannya, korban berharap bonus yang dijanjikan akan benar-benar diterimanya.

Akan tetapi, setelah ditunggu beberapa lama bonus itu tak kunjung diterima korban dari terlapor. Bahkan korban juga tidak dapat menarik kembali dana yang telah di depositkannya tersebut.

“Setelah uangnya saya transfer, bonusnya tidak ada, bahkan uang saya juga tidak bisa ditarik lagi. Sekarang nomor WhatsApp terlapor tidak bisa lagi dihubungi. Total kerugian saya sebesar Rp97 juta. Saya merasa tertipu, oleh itulah saya laporkan kesini, berharap pelaku ditangkap dan uang saya kembali,” tukasnya.

Sementara kepala SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Adityan Ammar Syahputra, membenarkan adanya laporan korban terkait tindak pidana Penipuan.

“Laporan sudah diterima, dan akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” singkatnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts