Palembang, Sumselupdate.com – Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang terus mengintensifkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pemeliharaan lampu penerangan jalan pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang.
Terbaru, penyidik memeriksa tiga anggota DPRD Kota Palembang sebagai saksi dalam perkara yang berkaitan dengan kegiatan pemeliharaan lampu jalan dan pengadaan solar cell tersebut.
Pemeriksaan dilakukan pada Selasa (11/8/2026). Ketiga anggota DPRD Palembang yang diperiksa masing-masing berinisial YC, MH dan RI.
Kasi Intel Kejari Palembang M. Ali Rizza membenarkan pemeriksaan terhadap ketiga saksi tersebut.
“Tiga saksi yang diperiksa hari ini, yakni YC, MH dan RI,” ujar Ali Rizza.
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan penyimpangan dalam proyek pemeliharaan lampu penerangan jalan serta pengadaan solar cell di lingkungan Dishub Kota Palembang.
Penyidikan perkara tersebut berkaitan dengan kegiatan yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Sebelumnya, tim penyidik Pidsus Kejari Palembang juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Penggeledahan dilakukan di Kantor Dishub Kota Palembang serta rumah salah seorang saksi di kawasan Perumahan OPI.
Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam kegiatan pemeliharaan lampu jalan di sejumlah titik di Kota Palembang.
Dalam penyidikan, kegiatan pemeliharaan tersebut mencakup paket pekerjaan di enam lokasi, 11 lokasi, 14 lokasi, delapan lokasi dan empat lokasi.
Dari penggeledahan yang dilakukan, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang yang diduga berkaitan dengan perkara.
Seluruh dokumen dan barang yang diamankan tersebut selanjutnya akan digunakan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk memperkuat pembuktian perkara.
Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk tiga anggota DPRD Palembang, dilakukan untuk mendalami rangkaian kegiatan, proses penganggaran, pelaksanaan pekerjaan serta pihak-pihak yang terkait dengan proyek tersebut.
Hingga kini, penyidikan masih terus berlangsung. Kejari Palembang juga masih mendalami keterangan para saksi serta barang bukti yang telah diamankan dalam rangka mengungkap dugaan penyimpangan dalam proyek pemeliharaan lampu penerangan jalan tersebut.
(**)











