Penasihat Hukum Terdakwa Protes, Harmison Dinilai Saksi Krusial Perkara Air Lemutu

Writer: - Selasa, 11 Agustus 2026
Darmadi Djufri, penasihat hukum terdakwa Kholizol Tamhullis dan Raga Alan Sakti, menyampaikan keterangan kepada awak media usai mengikuti persidangan perkara dugaan korupsi gratifikasi proyek pembangunan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu di PN Tipikor Palembang. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Tim penasihat hukum terdakwa Kholizol Tamhullis dan Raga Alan Sakti menyampaikan protes keras atas ketidakhadiran saksi Harmison dalam persidangan perkara dugaan korupsi gratifikasi proyek pembangunan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.

Protes tersebut disampaikan setelah Harmison kembali tidak hadir dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Selasa (11/8/2026).

Read More

Penasihat hukum kedua terdakwa, Dr Darmadi Djufri, S.H., M.H., menilai Harmison merupakan saksi penting yang keterangannya dibutuhkan untuk mengungkap perkara yang menjerat kedua kliennya secara lebih terang.

Darmadi mengatakan, nama Harmison berulang kali muncul dalam keterangan saksi yang telah diperiksa di persidangan. Namun, hingga kini Harmison belum hadir memberikan keterangan langsung di hadapan majelis hakim.

“Dalam pemeriksaan hari ini, saya kira ratusan kali ada satu nama yang disebut, yakni Harmison. Saksi ini sudah diperiksa oleh penyidik dan seharusnya dihadirkan dalam persidangan,” kata Darmadi usai persidangan.

Menurut Darmadi, berdasarkan informasi yang disampaikan dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah empat kali memanggil Harmison. Namun, saksi tersebut belum hadir dengan alasan yang disebut antara lain menjalankan ibadah umrah, sakit dan menjalani perawatan.

“Kami melihat saksi ini sangat krusial. Kami patut menduga perannya sangat strategis dan menentukan terkait proyek Air Lemutu, termasuk persoalan yang menyebabkan proyek ini bermasalah,” ujarnya.

Darmadi mengaku kecewa dengan kondisi tersebut. Ia menilai ketidakhadiran saksi yang dianggap penting tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan pembuktian, tetapi juga menyangkut hak terdakwa untuk memperoleh proses peradilan yang adil.

“Kami sebagai penasihat hukum terdakwa sangat kecewa dan menyatakan protes keras. Kami akan melakukan upaya-upaya hukum lainnya terkait ketidakhadiran Saudara Harmison,” tegasnya.

Selain mempersoalkan ketidakhadiran Harmison, tim penasihat hukum juga mempertanyakan pihak lain yang dinilai memiliki keterkaitan dengan proyek pembangunan jaringan irigasi tersebut.

Darmadi menyebut, berdasarkan keterangan ahli yang telah disampaikan dalam persidangan, terdapat sejumlah pihak yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan proyek, termasuk pihak yang menandatangani kontrak dari perusahaan pelaksana dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Ketika proyek ini mangkrak dan bermasalah, menurut kami pihak-pihak yang menandatangani kontrak seharusnya juga dipertanyakan pertanggungjawabannya. Bahkan mestinya ditelusuri apakah ada pihak lain yang seharusnya dijadikan terdakwa,” katanya.

Menurut Darmadi, proses hukum terhadap Kholizol Tamhullis dan Raga Alan Sakti perlu dilihat secara menyeluruh dengan tetap memberikan ruang bagi seluruh pihak yang berkaitan dengan proyek untuk diperiksa secara objektif sesuai fakta persidangan.

“Kami sangat kecewa dan mengkritisi keras proses peradilan ini. Kami akan berjuang melalui jalur tersendiri demi keadilan, kemanusiaan, dan hak-hak klien kami,” pungkasnya.

Tim penasihat hukum menyatakan akan mengonfirmasi persoalan tersebut kepada Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Mereka juga mempertimbangkan langkah hukum lain terkait ketidakhadiran Harmison dalam persidangan.

Sementara itu, proses persidangan perkara dugaan korupsi gratifikasi proyek pembangunan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu masih berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi yang diajukan dalam perkara tersebut.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts