Oknum Guru di Palembang Diduga Gelapkan Rp1,1 Miliar, Puluhan Korban Termasuk Siswanya Sendiri!

Writer: - Kamis, 2 April 2026
Tim hukum LBH Bima Sakti memberikan keterangan terkait kasus dugaan penggelapan Rp1,1 miliar di Palembang. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Seorang oknum guru bahasa Inggris di SMKN 1 Palembang berinisial FY dilaporkan ke polisi atas dugaan penggelapan uang senilai Rp1,1 miliar. Uang tersebut berasal dari lebih dari 50 korban dengan modus jasa penukaran uang pecahan kecil menjelang Lebaran.

Puluhan korban yang telah menitipkan uang kepada terlapor hingga kini tidak menerima uang pecahan kecil yang dijanjikan, bahkan setelah Lebaran berlalu lebih dari sepekan.

Read More

Salah satu korban, Fiona (17), yang merupakan siswi SMKN 1 Palembang, mengaku mengalami kerugian hingga Rp183 juta.

“Dia bilang punya kenalan di Bank Indonesia Sumsel, jadi saya yakin memberikan uang. Apalagi sebelumnya saya pernah menitipkan dalam jumlah kecil dan lancar,” ujar Fiona.

Ia menuturkan, uang tersebut merupakan gabungan dari milik keluarga serta hasil gadai emas orang tuanya. Namun hingga batas waktu yang dijanjikan, uang tersebut tidak pernah ditukarkan.

“Saat H-1 Lebaran saya sempat menagih, tapi katanya ada kendala di Bank Indonesia. Sampai H+7 Lebaran, uang itu tidak pernah ada,” katanya.

Belakangan diketahui, uang para korban tidak pernah ditukarkan ke Bank Indonesia, melainkan diduga dialihkan ke pihak lain dengan iming-iming keuntungan tertentu.

Fiona menyebut, pola yang dialaminya serupa dengan korban lain. Karena tidak ada kejelasan, para korban sepakat melaporkan kasus tersebut ke Polda Sumatera Selatan.

Sebanyak 50 korban mendatangi Polda Sumsel dengan didampingi tim hukum dari LBH Bima Sakti.

Tim hukum LBH Bima Sakti, Conie Pania Putri, mengatakan para korban hanya berkomunikasi dengan terlapor tanpa pernah berhubungan langsung dengan pihak perbankan.

“Yang miris, sebagian korban adalah muridnya sendiri. Ini menunjukkan adanya unsur kesengajaan karena pelaku memanfaatkan kedekatan dengan orang-orang yang dikenalnya,” ujarnya.

Menurutnya, jumlah korban masih berpotensi bertambah. Bahkan, terdapat korban lain yang mengalami kerugian hingga puluhan suku emas setelah menjual emas untuk ditukarkan menjadi uang pecahan kecil.

Selain murid, beberapa guru juga disebut menjadi korban dalam kasus tersebut. Karena berstatus aparatur sipil negara (ASN), terlapor juga dilaporkan ke Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian.

Sementara itu, Direktur LBH Bima Sakti, M Novel Suwa, menduga modus yang digunakan pelaku memanfaatkan keterbatasan penukaran uang pecahan kecil di perbankan, terutama saat momentum Lebaran.

“Banyak masyarakat membutuhkan uang pecahan kecil untuk dibagikan saat Lebaran, sehingga tertarik menitipkan uang kepada pelaku,” jelasnya.

Pihaknya juga berencana melaporkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) setelah proses pembuktian kasus penggelapan ini berjalan.

“Setelah dugaan penggelapan terbukti, kami juga akan melaporkan terkait TPPU,” tegasnya.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts