Palembang, Sumselupdate.com – Layanan taksi listrik Green SM bersiap memperluas jaringan operasionalnya ke Kota Palembang. Rencana ekspansi perusahaan transportasi berbasis kendaraan listrik asal Vietnam itu disambut positif oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang sebagai investasi baru di sektor transportasi.
Meski demikian, Pemkot menegaskan Green SM harus memenuhi seluruh persyaratan perizinan sebelum armadanya diizinkan beroperasi.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palembang, Isnaini Madani, mengatakan Green SM menargetkan pasar sekitar 1,8 juta penduduk Kota Palembang. Namun, seluruh ketentuan administrasi dan teknis wajib dipenuhi demi menjamin keselamatan dan kelayakan operasional.
“Ini merupakan investasi yang baik bagi Kota Palembang, tetapi harus dipersiapkan dari berbagai sisi. Karena ini taksi listrik, perlu mitigasi risiko dan seluruh perizinan harus dipenuhi. Salah satu syarat utama adalah seluruh kendaraan wajib lulus uji KIR sebelum dioperasikan,” kata Isnaini.
Ia menjelaskan, dengan rencana pengoperasian ratusan armada, perusahaan juga harus menyiapkan berbagai fasilitas penunjang, seperti pool kendaraan dan memastikan ketersediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
“Ratusan taksi tersebut harus menjalani uji KIR seluruhnya. Setelah semua persyaratan terpenuhi, barulah kendaraan dapat beroperasi melayani masyarakat,” tegasnya.
Menurut Isnaini, kehadiran Green SM diharapkan dapat memperkuat ekosistem transportasi publik di Kota Palembang yang selama ini telah didukung berbagai moda angkutan.
“Palembang saat ini telah memiliki berbagai moda transportasi seperti transportasi sungai, LRT, feeder, Bus Rapid Transit (BRT), hingga taksi konvensional. Kehadiran taksi listrik diharapkan melengkapi ekosistem transportasi yang sudah ada,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Haryanto, mengungkapkan Green SM mengajukan izin untuk mengoperasikan sekitar 200 unit taksi listrik di wilayah Kota Palembang.
“Mereka mengajukan izin untuk melayani angkutan taksi dalam wilayah Kota Palembang dengan jumlah armada sekitar 200 unit,” jelas Haryanto.
Sebelumnya, Green SM telah beroperasi di sejumlah daerah di Indonesia, antara lain Jakarta, Bali, Surabaya, serta beberapa wilayah di Sulawesi.
Pemkot Palembang berharap seluruh proses perizinan dapat diselesaikan sesuai ketentuan sehingga operasional taksi listrik tersebut dapat berjalan aman, tertib, serta memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung pengembangan transportasi ramah lingkungan di Kota Palembang.
(**)











