Palembang, Sumselupdate.com – Polemik proyek revitalisasi Pasar 16 Ilir Palembang antara pihak swasta dan ratusan pedagang kembali memanas usai pihak PT BCR mengeluarkan surat edaran pengosongan seluruh kios lantai tiga.
Konflik yang memanas itu muncul sesaat para pedagang yang memiliki Sertifikat HakMilik Satuan Rumah Susun (SHMSRS) tengah melakukan jumpa pers reaksi surat edaran PT BCR.
Dalam surat edaran yang dikeluarkan PT BCR ditujukan terhadap para pedagang penghuni Pasar 16 Ilir Palembang untuk mengosongkan kios pasar.
Namun saat jumpa pers yang berlangsung di pelataran Pasar 16 Ilir itu, para petugas keamanan dari pihak PT BCR menutup akses masuk ke dalam gedung Pasar 16 ilir.
Tak pelak, aksi petugas keamanan PT BCR memicu reaksi dari para pedagang yang sudah resah dengan kebijakan yang dikeluarkan PT BCR selaku perusahaan yang mengerjakan proyek revitalisasi gedung Pasar 16 Ilir Palembang.
Baca juga: Pertemuan Belum Ada Kesepakatan Harga Kios, Segel Gedung Pasar 16 Palembang Resmi Dibuka
Bukan tanpa alasan, para pedagang yang jumlahnya hingga 500 lebih ini merasa memiliki hak dengan kepemilikan SHMSRS. Terlebih lagi, pedagang dipaksa untuk mengosongkan gedung yang sudah lama mereka jadikan tempat mencari nafkah.
“Kami tidak menginginkan Pasar 16 Ilir menjadi Pasar Cinde dengan dalih bakal direvitalisasi yang senyatanya cuma casingisasi alias ganti casing biar terlihat bagus di bagian muka, padahal di dalamnya masih bangunan yang lama,” tegas M Edy Siswanto, SH selaku Ketua Tin Advokasi Pedagang Pasar 16 Ilir saat menggelat jumpa pers di pelataran plaza belakang Pasar 16 Ilir, Selasa (13/8/2024) sore.
Aksi penutupan yang dilakukan itu membuat ratusan pedagang yang berkumpul tak kuasa menahan amarah.
Baca juga: Pedagang Pasar 16 Ilir Minta Solusi PJ Walikota Soal Sertifikat Hak Milik dan HGB
Alhasil seraya berteriak lawan dan usir PT BCR merekapun bergerak menuju ke lantai atas Gedung Pasar 16 Ilir Palembang dari arah samping.
“Lawan dan usir PT BCR kita pemilik sah dari Gedung Pasar 16 Ilir ini. Jangan biarkan dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak memiliki hak. Kita sudah puluhan tahun berdagang di sini dan memiliki sertifikat yang sah,” tegas Haidar, salah seorang pedagang disambut teriakan oleh pedagang lainnya.
Hingga saat ini ratusan pedagang Pasar 16 Ilir Palembang masih memilih untuk bertahan. (**)