Kemenkum Sumsel Genjot Legalitas UMKM, Gandeng Disperindag Muaraenim Kejar Target 80 Ribu Perseroan Perorangan

Writer: - Kamis, 11 Juni 2026
Kepala Bidang Pelayanan AHU Kanwil Kemenkum Sumsel Gunawan bersama tim saat melakukan koordinasi dan sosialisasi layanan Perseroan Perorangan dengan Disperindag ESDM Kabupaten Muaraenim. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Muaraenim, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan terus mendorong peningkatan legalitas pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) melalui program Perseroan Perorangan.

Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi dan sosialisasi layanan Perseroan Perorangan yang digelar Divisi Pelayanan Hukum Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kanwil Kemenkum Sumsel di Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Muaraenim, Rabu (10/6/2026).

Read More

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kepala Disperindag ESDM Muaraenim itu dipimpin Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Gunawan, bersama tim.

Gunawan mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari program prioritas Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) dalam mendukung target nasional pendirian Perseroan Perorangan tahun 2026.

“Dalam mendukung target Rencana Strategis 2025-2029, Ditjen AHU menargetkan terbentuknya minimal 80 ribu Perseroan Perorangan baru secara nasional pada tahun 2026. Karena itu, diperlukan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan di daerah,” ujarnya.

Menurut Gunawan, Perseroan Perorangan menjadi solusi bagi pelaku usaha mikro dan kecil untuk memperoleh status badan hukum secara mudah, cepat, dan terjangkau.

Dengan status badan hukum, pelaku UMKM dapat meningkatkan kredibilitas usaha, memperluas akses pembiayaan, memperkuat tata kelola bisnis, serta meningkatkan peluang pengembangan usaha.

Dalam kesempatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sumsel juga mengajak Disperindag ESDM Muaraenim untuk berkolaborasi mendorong UMKM binaan memiliki badan hukum melalui skema Perseroan Perorangan.

Selain sosialisasi, tim AHU turut melakukan pendampingan langsung kepada peserta dalam proses pendirian badan hukum usaha.

Hasilnya, berhasil diterbitkan satu Perseroan Perorangan baru bernama PT Mutiara Mandiri Production berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-A095519.AH.01.30 Tahun 2026.

Penyuluh Perindustrian Muda Disperindag ESDM Muaraenim, Sri Oktriana, menyambut baik program tersebut. Menurutnya, layanan Perseroan Perorangan sangat bermanfaat bagi UMKM binaan dan akan diintegrasikan dalam berbagai kegiatan pembinaan usaha ke depan.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel Maju Amintas Siburian menegaskan bahwa legalitas usaha menjadi salah satu kunci utama agar UMKM mampu berkembang dan bersaing di tengah persaingan ekonomi yang semakin ketat.

“Perseroan Perorangan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha mikro dan kecil untuk memperoleh status badan hukum secara cepat, mudah, dan terjangkau. Kami berharap semakin banyak UMKM yang memiliki legalitas usaha sehingga mampu tumbuh lebih kuat, profesional, dan berdaya saing,” kata Maju Amintas Siburian.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sumsel berharap semakin banyak UMKM di Kabupaten Muaraenim yang memanfaatkan layanan Perseroan Perorangan sebagai langkah awal memperkuat fondasi bisnis dan meningkatkan daya saing usaha di tingkat regional maupun nasional.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts