Operasi Sikat Musi I Polres Pagaralam Tertibkan 3 Juru Parkir di Simpang Empat Pasar

Writer: - Sabtu, 26 September 2026
Petugas Satgas Preventif Operasi Sikat Musi I Polres Pagaralam menertibkan tiga orang yang diduga menjadi juru parkir tanpa izin di kawasan Simpang Empat Pasar Kota Pagaralam. Foto: Humas Polres Pagaralam. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Pagaralam, Sumselupdate.com – Polres Pagaralam menertibkan aktivitas parkir tanpa izin resmi di kawasan Simpang Empat Pasar Kota Pagaralam, Sabtu (26/9/2026).

Penertiban tersebut dilakukan Satuan Tugas Preventif Operasi Sikat Musi I sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam kegiatan itu, polisi menemukan tiga orang yang diduga melakukan aktivitas sebagai juru parkir tanpa dapat menunjukkan izin maupun kartu identitas resmi sebagai petugas parkir.

Read More

Ketiganya kemudian diamankan sementara dan dibawa ke pos polisi untuk menjalani pendataan.

Namun, polisi tidak langsung melakukan penindakan hukum. Ketiga orang tersebut diberikan teguran dan pembinaan terkait ketentuan aktivitas parkir yang berlaku.

Polisi juga mengingatkan agar aktivitas parkir tidak kembali dilakukan sebelum mendapatkan izin dan terdaftar sebagai petugas parkir resmi Pemerintah Kota Pagaralam.

Petugas Satgas Preventif Operasi Sikat Musi I Polres Pagaralam menertibkan tiga orang yang diduga menjadi juru parkir tanpa izin di kawasan Simpang Empat Pasar Kota Pagaralam. Foto: Humas Polres Pagaralam. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Selain itu, ketiganya diminta membuat surat pernyataan untuk tidak kembali melakukan aktivitas parkir tanpa izin.

Kapolres Pagaralam AKBP Adam Purbantoro, SH, SIK, MSi mengatakan Operasi Sikat Musi I tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga pencegahan dan pembinaan terhadap masyarakat.

“Melalui Operasi Sikat Musi I, kami terus melakukan upaya pencegahan terhadap berbagai bentuk gangguan Kamtibmas. Kami mengimbau masyarakat untuk menjalankan aktivitas sesuai aturan yang berlaku dan tidak melakukan kegiatan yang dapat meresahkan masyarakat,” ujar Adam.

Menurutnya, pendekatan preventif menjadi salah satu langkah kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Edukasi dan pembinaan diharapkan dapat mencegah potensi gangguan sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pagaralam Iptu Adin Riyanto, SE, MM mengatakan penertiban dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis.

“Penertiban ini kami lakukan secara humanis dengan memberikan teguran, pendataan dan pembinaan. Kami berharap masyarakat dapat memahami aturan dan bersama-sama menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing,” ungkapnya.

Menurutnya, kawasan Simpang Empat Pasar merupakan salah satu titik dengan aktivitas masyarakat yang cukup tinggi. Karena itu, ketertiban aktivitas parkir menjadi bagian penting dalam menjaga kenyamanan warga.

Polres Pagaralam mengimbau masyarakat yang melakukan aktivitas di ruang publik agar tetap mematuhi ketentuan yang berlaku.

Melalui Operasi Sikat Musi I, kepolisian juga terus mengedepankan langkah preventif, teguran dan pembinaan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Pagaralam.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts