30 Orang Diamankan dalam Operasi Sikat Musi di Palembang, Satu Bawa Pisau Diproses Hukum

Writer: - Sabtu, 3 Oktober 2026
Puluhan diduga Premanisme, saat diamankan Satreskrim Polrestabes Palembang, Jum'at (2/10/2026) sore. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Sebanyak 30 orang diamankan personel gabungan Unit Pidum dan Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang dalam Operasi Sikat Musi 2026, Jumat (2/10/2026) sore.

Puluhan orang tersebut diamankan karena diduga terlibat aktivitas premanisme yang menjadi salah satu sasaran operasi. Kegiatan tersebut merupakan hari kesembilan pelaksanaan Operasi Sikat Musi 2026 yang menyasar tindak pidana 3C (curas, curat, dan curanmor) serta premanisme.

Read More

Operasi dilakukan di sejumlah lokasi di Kota Palembang, di antaranya kawasan Pasar 16 Ilir, Jalan Jenderal Sudirman, Benteng Kuto Besak (BKB), dan Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera).

Setelah diamankan, ke-30 orang tersebut dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan awal.

Petugas juga memberikan pembinaan dan teguran agar mereka tidak kembali melakukan aktivitas yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Namun, dalam kegiatan tersebut polisi menemukan satu orang yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau.

Pisau tersebut ditemukan ketika petugas meminta sejumlah orang yang diamankan melakukan gerakan olahraga berupa melompat. Saat itu, pisau yang diselipkan di bagian celana seorang pria terjatuh dan diketahui petugas.

Pria tersebut diketahui berinisial SA (34). Setelah pisau ditemukan, polisi langsung membawa SA ke ruang penyidik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kabag Ops Polrestabes Palembang AKBP Budi Santoso melalui Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polrestabes Palembang AKP Ledi membenarkan adanya 30 orang yang diamankan dalam Operasi Sikat Musi 2026 tersebut.

“Ini merupakan Operasi Sikat Musi 2026. Ada 30 orang yang diduga melakukan aksi premanisme diamankan dalam Operasi Sikat Musi yang digelar Polrestabes Palembang di hari kesembilan ini,” ujar AKP Ledi.

Menurut Ledi, seluruh orang yang diamankan kemudian didata dan didokumentasikan oleh petugas Inafis Polrestabes Palembang.

“Mereka dilakukan pendataan dan foto, setelah itu diberikan teguran agar tidak mengulangi perbuatannya,” katanya.

Khusus terhadap SA, polisi melakukan proses hukum karena ditemukan membawa senjata tajam.

“Dari orang-orang yang diamankan, ada yang kedapatan menyimpan sajam jenis pisau. Pria itu berinisial SA (34) dan akan diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Ledi.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts