Palembang, Sumselupdate.com – Kabut asap kembali menyelimuti Kota Palembang pada Sabtu (26/9/2026) sore hingga menjelang malam. Kondisi tersebut terjadi di tengah kualitas udara Palembang yang masih berfluktuasi dan sejumlah wilayah berada dalam kategori sangat tidak sehat.
Berdasarkan pantauan aplikasi IQAir pada Sabtu sore, Palembang berada di peringkat kedua kota dengan kualitas udara terburuk. Sejumlah titik pemantauan menunjukkan kualitas udara masuk kategori sangat tidak sehat.
Di kawasan Sukarami, indeks kualitas udara tercatat 213. Sementara kawasan GP Plm mencapai 241 dan Demang mencapai 248.
Sedangkan kawasan Musi Dua Palembang berada pada angka 186 atau masuk kategori tidak sehat.
Kondisi kualitas udara tersebut masih dapat berubah dari waktu ke waktu. Angka indeks kualitas udara dapat mengalami kenaikan maupun penurunan tergantung kondisi cuaca, arah angin, serta konsentrasi partikulat di udara.
Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan dan mengurangi aktivitas di luar rumah apabila tidak memiliki keperluan mendesak, terutama ketika kabut asap kembali pekat.
Kondisi ini juga menjadi perhatian karena musim kemarau diperkirakan masih berlangsung cukup panjang. Berdasarkan informasi BMKG, hujan dengan intensitas yang lebih signifikan diperkirakan baru mulai terjadi pada November 2026.
Masyarakat juga diingatkan untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sengaja. Kondisi lahan yang kering selama musim kemarau membuat api lebih mudah menyebar dan berpotensi memperburuk kabut asap serta kualitas udara.
Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan upaya penanganan karhutla dan pengendalian kabut asap terus dilakukan, termasuk melalui operasi modifikasi cuaca atau OMC.
“Modifikasi cuaca OMC tetap kita lakukan,” kata Herman Deru.
Di sisi lain, kondisi kualitas udara yang kembali memburuk turut menjadi perhatian terhadap aktivitas pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah-sekolah Palembang.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Palembang telah mengeluarkan kebijakan penyesuaian pembelajaran dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara dan risiko gangguan kesehatan akibat kabut asap.
Dengan kembali memburuknya kualitas udara pada Sabtu, 26 September 2026, sekolah di Palembang diharapkan kembali mempertimbangkan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) mulai Senin (28/9/2026), khususnya apabila kondisi udara masih berada pada kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat.
Kebijakan tersebut perlu disesuaikan dengan perkembangan kualitas udara dan ketentuan dalam surat edaran Pemkot Palembang yang sebelumnya telah diterbitkan pada September 2026.
Kabut asap yang kembali menyelimuti Palembang menjadi pengingat bahwa kondisi karhutla dan kualitas udara masih membutuhkan perhatian serius. Masyarakat diminta ikut mencegah kebakaran lahan dengan tidak melakukan pembakaran terbuka selama musim kemarau.
(**)







