Palembang, Sumselupdate.com – Segel dan gembok Gedung Pasar 16 Ilir Palembang kembali dibuka hari ini setelah para pedagang tidak bisa berjualan sejak Jumat (8/3/2024).
Dibukanya segel ini menyusul adanya pertemuan antara pedagang Pasar 16 Ilir Palembang dengan PT Bima Citra Realty (BCR), Perumda Pasar Palembang Jaya, dan PJ Walikota Palembang, Ratu Dewa, Minggu (10/3/2024).
Disegelnya Gedung Pasar 16 Ilir Palembang akibat tidak adanya kesepakatan harga kios yang ditetapkan PT BCR. Para pedagang tidak sanggup membayar harga per kios Rp350 juta-Rp750 juta.
Dalam pertemuan hari ini, antara pedagang dan PT BCR belum menemukan titik temu terkait kesepakatan harga kios yang ditentukan.
PJ Walikota Palembang, Ratu Dewa mengatakan, setelah pertemuan tersebut diputuskan untuk membuka seng dan gembok segel. Dengan demikian pedagang bisa kembali berjualan.
Baca Juga: Gedung Pasar 16 Ilir Palembang Disegel, Ribuan Pedagang Tidak Bisa Jualan
“Untuk harga kios belum ada kesepakatan dengan para pedagang, maka kita berikan toleransi selama satu bulan ke depan,” kata Ratu Dewa.
Maka diputuskan satu minggu setelah Hari Raya Idul Fitri, akan ada lagi pertemuan untuk membahas kajian soal harga yang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku yang dilakukan oleh institusi, bukan oleh orang per orang.
Baca Juga: PT BCR Laporkan Pelaku Pengrusakan Segel Gedung Pasar 16 Ilir ke Polrestabes Palembang
“Sehingga bisa disepakati antara dua belah pihak, yaitu pedagang dan PT BCR,” ucapnya.
Salah seorang pemilik kios di Gedung Pasar 16 Ilir Palembang, Rita mengaku pihaknya tidak sanggup untuk membeli/menyicil harga kios semahal itu
“Untuk kios 2×2 posisinya di tengah belakang dengan harga Rp350 juta, DP Rp100 juta, booking fee Rp1 juta, sisa Rp250 juta harus dibayar selama dua tahun,” katanya.
Baca Juga: Segel Gedung Pasar 16 Ilir Palembang, Direktur PT BCR Ungkap Alasannya!
Menurutnya, dengan kondisi jualan kurang laku, pedagang sulit untuk mencicil dana pinjaman di bank untuk membeli kios.
“Mungkin tidak mau bank menerima pinjaman dengan kondisi sekarang ini. Uang Rp7.000 retribusi untuk 1 kios tetap kami bayar walau jualan tidak laku,” katanya. (**)