Palembang, Sumselupdate.com – Gedung Pasar 16 Ilir Palembang disegel pengelola Pasar 16 Ilir PT Bima Citra Realty (BCR) semalam. Tak pelak, lebih seribu pedagang Pasar 16 Ilir Palembang tidak bisa berjualan.
Kondisi gedung Pasar 16 Ilir Palembang dipasang full seng dengan menutup penuh pintu keluar masuk dengan dipasangnya banner pemberitahuan penyegelan.
Segel dipasang pada malam sekitar pukul 23.30, Kamis (7/3/2024), saat para pedagang sudah pulang meninggalkan gedung 16 Ilir Palembang.
Di banner itu tertulis dua pasal yang memperingatkan barang siapa yang merusak penyegelan dengan cara menggagalkan penutupan, akan dipidana dengan hukuman penjara 2 tahun 8 bulan.
Salah seorang pedagang Pasar 16 Ilir berinisial OS pemilik salah satu toko di dalam gedung mengaku, penyegelan ini menyebabkan mereka tidak bisa masuk ke dalam gedung.
Menurut dia, penyegelan inni merupakan tuntutan dari pengelola Pasar 16 Ilir agar pedagang setuju pada perpanjangan SHM, guna membayar uang sewa yang ditetapkan sangat fantastis.
“Pengelola meminta pedagang membayar mulai dari yang paling murah Rp350 juta-Rp700 juta,” katanya,
Dikatakannya, sebelum dipasang seng keliling, pendapatan pedagang turun hingga 70 persen membuat pedagang lebih menjerit.
Apalagi saat mendapatkan edaran resmi PT BCR menerapkan harga kios mulai Rp350 juta disesuaikan dengan letak dan ukurannya untuk masa sewa 25 tahun.
“Karena daya beli masyarakat yang menurun tajam hanya untuk sekadar pelaris saja susah ditambah beban hidup pedagang yang memprihatinkan di tengah ekonomi bangsa Indonesia yang tidak menentu serta kemampuan pedagang yang tidak sanggup membeli kios dengan harga yang mahal dan fantastis,” katanya. (**)











