Tak Terima Anaknya Diduga Dianiaya Oknum Guru SMPN di Palembang, Fauziah Lapor Polisi

Penulis: - Selasa, 13 Agustus 2024
Orangtua siswa membuat laporan polisi.

Palembang, sumselupdate.com – Tak terima anaknya diduga dianiaya oleh oknum guru, membuat seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang.

IRT bernama Fauziah (38) warga Jalan Lebak Keranji, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang melaporkan oknum guru di sebuah SMPN di Palembang berinisial SPS, pada Selasa (13/8/2024).

Bacaan Lainnya

Menurut Fauziah, aksi penganiayaan yang dialami anaknya berinisial MNAT (12), terjadi di sekolahnya, pada Selasa (6/8/2024) sekitar pukul 08.00 WIB.

Bermula saat anaknya berada di sekolahnya, tiba-tiba oknum guru ini datang dan langsung menuduh anaknya mengintip siswa yang lain sedang ganti baju dalam kelas. Usai menuduh anaknya langsung ditampar menggunakan tangan sebanyak 10 kali.

“Diduga terlapor ini menuduh anak saya mengintip siswa yang lain sedang ganti baju dalam kelas. Usai menuduh anaknya langsung ditampar menggunakan tangan sebanyak 10 kali,” ungkap Fauziah.

Akibatnya, anak korban mengalami memar dan bengkak di bagian wajah sebelah kiri dekat telinga. Dikarenakan mengeluh rasa sakit di telinga dan panas tinggi serta sambil menangis, korban pun melapor kepada orang tuanya perihal kejadian tersebut.

“Anak saya sempat mengatakan takut sekali masuk di sekolah tersebut.

Baca juga : Polisi Amankan Ayah dan Anak Pelaku Penganiayaan Tetangga

“Saya harap pelaku bisa tertangkap oleh polisi dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ungkap Fauziah.

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Kompol Padli membenarkan adanya aduan dari pelapor atas nama Fauziah, tentang laporan pasal 80 UU 35/2014 mengenai kejahatan perlindungan anak.

Baca juga : Inspektorat Pagaralam Awasi Penyelidiki Kasus Dugaan Penganiayaan Kepala Faskes Terhadap Stafnya

“Aduan pelapor atas nama Fauziah sudah kami terima. Laporannya telah kami teruskan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti,” tutupnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.