Banyuasin, sumselupdate.com – Sejumlah warga Desa Sejagung, Kabupaten Banyuasin, mendatangi Polres Banyuasin pada Selasa (13/08/2024) untuk melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh beberapa oknum di desa mereka.
Warga merasa dirugikan karena tanda tangan mereka diduga dipalsukan oleh oknum yang mengatasnamakan kelompok ‘Masyarakat Desa Sejagung Bersatu’.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sejagung, Darmendra, yang turut mendampingi warga dalam pelaporan ini, menyatakan bahwa tindakan pemalsuan ini sangat meresahkan masyarakat.
“Mereka tidak terima nama dan tanda tangan mereka dicatut. Oleh karena itu, mereka meminta bantuan kami untuk mengawal dan melaporkan tindakan tersebut,” ujar Darmendra.
Menurut Darmendra, dugaan pemalsuan ini melibatkan sekitar 12 warga, namun ia menduga jumlah korban bisa bertambah jika penyelidikan dilakukan lebih lanjut.
Baca juga : Ngopi Bareng dengan Wartawan, Kapolres Banyuasin Tekankan Pentingnya Hadirnya Polisi
“Yang ketahuan sekitar 12 orang, tapi kemungkinan yang tidak ketahuan lebih banyak lagi,” jelasnya.
Darmendra juga mengingatkan bahwa jika dugaan ini terbukti benar, hal tersebut berpotensi memicu konflik di Desa Sejagung.
“Kalau ini tidak diselesaikan, mungkin bisa jadi konflik. Kami berharap aparat hukum bisa menuntaskan masalah ini secepatnya,” tambahnya.
Baca juga : Persiapan Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Gelar Koordinasi dengan KPU
Polres Banyuasin telah menerima laporan ini dan akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran dari dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut. (**)