Polisi Amankan Ayah dan Anak Pelaku Penganiayaan Tetangga

Penulis: - Rabu, 10 Juli 2024
Pelaku pemukulan diamankan polisi.

Baturaja, Sumselupdate.com – Tak bisa meredam emosi, ayah dan anak, Herman (52) dan Andi (21) harus meringkuk di jeruji besi Polres OKU, setelah memukul kepala dan bagian pelipis mata sebelah kanan Eko Supriyadi (36) warga Desa Kungkilan, Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan Rabu (10/7/2024).

Sewaktu itu, korban Selasa (14/2/2023) pukul 16.00 WIB membawa kendaraan dump truck, yang mana baru pulang dari kerja dan langsung parkir di samping rumahnya.

Bacaan Lainnya

Kemudian pelaku memanggil korban Eko Supriyadi. Pelaku Herman, langsung memukul dengan tangannya pada bagian kepala belakang korban.

Korban langsung berlari, namun pelaku Andi terus mengejar sambil membawa sebatang kayu bakar. Setelah korban dapat dikejar, pelaku Andi memukul korban dan mengenai bagian pelipis mata sebelah kanan dengan kayu yang mengakibatkan korban mengalami luka robek di pelipis sebelah kanan, serta sakit pada bagian dada. Atas kejadian ini korban melapor ke Polsek Sosoh Buay rayap.

Menurut Kapolres OKU Imam Zamroni, S.I.K.M.H melalui Kapolsek Sosoh Buay Rayap Iptu Karbianto, S.H menuturkan, setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, Selasa (09/7/2024) pukul 23.30 WIB personel Polsek Sosoh Buay Rayap, berhasil menangkap kedua pelaku di dusun IV desa Mekar sari Kecamatan  Sosoh Buay Rayap OKU.

Baca juga : Inspektorat Pagaralam Awasi Penyelidiki Kasus Dugaan Penganiayaan Kepala Faskes Terhadap Stafnya

“Motif pelaku diduga besar menyimpan dendam, yang mana pelaku dan korban sering terjadi selisih paham dari hasil Interogasi penyidik menjerat pelaku pasal 170 KUHP,” Imbuh Kapolsek. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait