Tempo Diserang 24,9 Juta Serangan Siber, KKJ Sebut Ada Upaya Pembungkaman Kebebasan Pers

Writer: - Minggu, 14 Juni 2026
Ilustrasi serangan DDoS. Shutterstock

Jakarta, Sumselupdate.com – Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mengecam keras serangan siber berupa Distributed Denial of Service (DDoS) yang kembali menyasar portal berita Tempo sejak Jumat (5/6/2026).

Serangan tersebut mengakibatkan akses publik terhadap situs berita Tempo terganggu karena server dibanjiri jutaan permintaan secara bersamaan.

Read More

Berdasarkan catatan tim teknologi Tempo, hingga Senin (8/6/2026), total serangan yang masuk ke server mencapai 24,9 juta permintaan. Serangan diduga dilakukan secara terorganisasi menggunakan jaringan bot dengan intensitas tinggi, terutama pada sore hingga dini hari.

Salah satu gelombang serangan terbesar terjadi antara pukul 20.30 hingga tengah malam, dengan sekitar 12,97 juta permintaan hanya dalam kurun waktu dua jam.

Hasil analisis internal Tempo menunjukkan serangan tidak hanya berasal dari Indonesia, tetapi juga terdeteksi dari sejumlah negara lain seperti Kolombia, Amerika Serikat, Filipina, Bangladesh, dan Meksiko.

KKJ menilai serangan tersebut bukan sekadar gangguan teknis biasa, melainkan bentuk intimidasi digital yang berpotensi menghambat kebebasan pers dan membatasi hak masyarakat untuk memperoleh informasi.

“Serangan ini merupakan upaya pembungkaman terhadap kebebasan pers dan menghalangi publik untuk mengakses informasi secara bebas,” demikian pernyataan KKJ.

KKJ menduga serangan tersebut berkaitan dengan pemberitaan Tempo mengenai Ahmad Dedi alias Dedi Congor, yang disebut sebagai staf Bea Cukai dan dikaitkan dengan perkara yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut KKJ, serangan DDoS yang dialami Tempo menambah daftar panjang kasus intimidasi digital terhadap media yang menjalankan fungsi kontrol sosial dan menyajikan informasi untuk kepentingan publik.

Berdasarkan catatan KKJ, Tempo sebelumnya juga pernah menjadi target serangan serupa. Pada April 2025, situs Tempo mengalami serangan DDoS setelah menerbitkan laporan investigasi berjudul Tentakel Judi Kamboja. Sementara pada Agustus 2020, situs tersebut diretas hingga tampilannya berubah menjadi layar hitam bertuliskan kata “Hoax”.

Selain Tempo, sejumlah media lain juga pernah mengalami serangan serupa. Pada September dan Oktober 2022, situs Narasi TV, Konde.co, dan Batamnews.co.id dilaporkan menjadi sasaran serangan DDoS setelah menerbitkan laporan yang dianggap sensitif.

KKJ menilai minimnya penanganan terhadap kasus-kasus serangan digital terhadap media berpotensi menciptakan ruang impunitas bagi pelaku dan mengancam kebebasan pers di Indonesia.

Karena itu, KKJ mendesak pemerintah untuk secara terbuka mengakui bahwa serangan, ancaman, intimidasi, dan pelecehan terhadap jurnalis maupun perusahaan pers merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia.

Selain itu, KKJ meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas pelaku serangan digital, termasuk peretasan dan DDoS, serta memastikan perlindungan terhadap kebebasan pers dan kebebasan berekspresi.

KKJ juga mengimbau seluruh pihak yang keberatan terhadap pemberitaan media agar menempuh mekanisme yang telah diatur dalam Undang-Undang Pers, bukan melalui intimidasi maupun serangan digital.

“Setiap keberatan atas pemberitaan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang diatur dalam UU Pers, sehingga kebebasan pers tetap terjaga dan hak publik atas informasi tidak terganggu,” tegas KKJ.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts