Palembang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) terus memperkuat kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan pengaduan masyarakat yang cepat, transparan, dan akuntabel.
Komitmen tersebut diwujudkan dengan mengikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI ADA SOLUSI” Episode 7 yang diselenggarakan Kementerian Hukum Republik Indonesia secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Teleconference Kanwil Kemenkum Sumsel, Jumat (17/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan Maju Amintas Siburian diwakili Pelaksana Harian Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Bulan Mahardika Subekti.
Turut hadir Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Gunawan, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Yenni, serta jajaran terkait di lingkungan Kanwil Kemenkum Sumsel.
Forum yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia tersebut menjadi wadah dialog antara masyarakat dan Kementerian Hukum dalam menyampaikan aspirasi, pengaduan, keluhan, maupun masukan terkait penyelenggaraan layanan hukum.
Melalui forum tersebut, setiap pengaduan dibahas bersama unit kerja terkait guna memastikan penyelesaian yang cepat, tepat, dan terkoordinasi. Selain itu, berbagai masukan yang diterima juga menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan menghadirkan sesi penyampaian pengaduan dan diskusi yang melibatkan berbagai unit kerja di lingkungan Kementerian Hukum.
Forum ini sekaligus memperkuat budaya pelayanan yang responsif, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Secara terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel Maju Amintas Siburian menegaskan bahwa pengelolaan pengaduan masyarakat merupakan salah satu instrumen penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.
“Setiap masukan, keluhan, dan aspirasi masyarakat merupakan bahan evaluasi yang sangat berharga bagi kami untuk terus menyempurnakan kualitas layanan. Melalui Forum PASTI ADA SOLUSI, kami ingin memastikan setiap pengaduan ditangani secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian penyelesaian sehingga kepercayaan masyarakat terhadap layanan Kementerian Hukum terus meningkat,” ujarnya.
Menurut Maju, Kanwil Kemenkum Sumsel terus mendorong seluruh unit pelayanan untuk menjadikan pengaduan masyarakat sebagai dasar perbaikan berkelanjutan, baik dari sisi prosedur, kecepatan layanan, maupun kualitas komunikasi dengan masyarakat.
Selain itu, pihaknya juga terus memperkuat budaya pelayanan prima melalui peningkatan kompetensi petugas layanan, optimalisasi kanal pengaduan, serta penguatan koordinasi antarbidang dalam menindaklanjuti setiap aduan secara tuntas.
Langkah tersebut diharapkan mampu menghadirkan layanan hukum yang semakin mudah diakses, responsif, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat di Sumatera Selatan.
(**)











