Kakanwil Kemenkum Sumsel Lantik Notaris Pengganti, Jamin Pelayanan Kenotariatan

Writer: - Selasa, 1 September 2026
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian mengambil sumpah jabatan dan melantik Notaris Pengganti, Irwan Hendra Cipta. (Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian mengambil sumpah jabatan dan melantik Notaris Pengganti, Irwan Hendra Cipta bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Senin (31/08).

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Palembang. Irwan Hendra Cipta dilantik sebagai Notaris Pengganti bagi Elmadiantini Notaris di Kota Palembang yang akan menjalankan cuti selama 30 (tiga puluh) hari kalender, terhitung mulai tanggal 1 September 2026 sampai dengan 30 September 2026.

Read More

Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan sekaligus membacakan kata-kata pelantikan terhadap Notaris Pengganti Irwan Hendra Cipta.

Setelah pengambilan sumpah dan pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pelantikan dan Berita Acara Sumpah dengan disaksikan oleh Bulan Mahardika Subekti dan Zainul Arifin. Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan pembacaan doa oleh Wahyu Oktiyawan, dilanjutkan pemberian ucapan selamat dan foto bersama.

Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menyampaikan bahwa pelantikan Notaris Pengganti merupakan bagian penting dalam memastikan keberlangsungan pelayanan kenotariatan kepada masyarakat, khususnya selama Notaris yang bersangkutan menjalankan masa cuti.

Baca juga: Perkuat Tusi Analisis Regulasi, Kemenkum Sumsel Lanjutkan Evaluasi Yuridis Perda Transportasi Palembang

“Pelantikan ini bukan hanya merupakan pemenuhan ketentuan administratif, tetapi juga menjadi bentuk tanggung jawab dalam memastikan pelayanan hukum kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik. Saya berharap Notaris Pengganti dapat menjalankan amanah ini secara profesional, berintegritas, serta senantiasa berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Maju Amintas.

Lebih lanjut, Maju Amintas mengingatkan agar Notaris Pengganti dapat menjaga kepercayaan masyarakat dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya.

Baca juga: Dies Natalis ke-44, Polsri Perkuat Transformasi Green Campus dan Siapkan Magister Otomasi-AI

“Jaga integritas, profesionalitas, dan kehormatan jabatan Notaris. Berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat serta pastikan setiap pelaksanaan tugas dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts