Kedokteran Forensik Belum Simpulkan Hasil Visum Terpidana Sumaryanto, yang Tewas di Lapas Mata Merah

Penulis: - Kamis, 18 Juli 2024
dr Indra Nasution Sp F..

Palembang, Sumselupdate.com – Kedokteran Forensik RS Bhayangkara Muhamad Hasan Palembang belum dapat mengidentifikasi penyebab Sumaryanto alias Bondol (33) terpidana kasus pembunuhan pelajar di Musi Rawas yang ditemukan tewas di area lapas klas 1 A Mata merah.

Setelah beberapa jam dilakukan pemeriksaan visum terhadap jasad Sumaryanto (33), yang dipimpin langsung dr Indra Nasution Sp F.

Bacaan Lainnya

“Yang kita jumpai ada bekas luka jeratan menyatu di leher kemungkinan itu simpul hidup, tapi pada bagian kepala Badan kaki, tangan tanda tanda kekerasan itu tidak ada, di kaki ada juga ditemukan jeratan tali,” ucap dr Indra.

Meski demikian, dr Indra belum dapat menyimpulkan penyebab dari Sumaryanto yang ditemukan tergeletak dikamar mandi di areal lapas itu disebabkan lantaran aksi bunuh diri dengan cara gantung diri. ” Nah itu belum kita tahu (penyebabnya-red), kalau tanda bunuh diri itu ada tapi tanda tanda lain juga ada,” ucap dr Indra.

Kesimpulan lainnya, dr Indra menyebut Sumaryanto alias bondol itu tewas kurang dari 6 jam.

” Kalau berdasarkan lebam mangat kurang dari 6 jam,” ucap dia.

Baca juga : Terpidana Pembunuh Pelajar di Mura, Ditemukan Tewas Gantung Diri di Lapas Merah Mata Palembang

Selain itu, temuan lain dari pemeriksaan visum yang dilakukan juga terdapat cairan sperma yang keluar dan kedua bola mata memerah.

Sebelumnya, penghuni Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas 1 A Mata Merah digegerkan dengan salah satu narapidananya ditemukan tewas diduga gantung diri di areal lapas, Kamis (18/07/2024), pagi sekitar pukul 06:00 wib.

“Iya, ini masih olah TKP,” ucap Kapolsek Sako Kompol Aidil Fitri SH MH melalui Kanit Reskrim AKP Irsan.

Namun pihak kepolisian belum mengungkap identitas dari terpidana yang ditemukan tewas dengan cara gantung diri tersebut.

Jasad korban baru dievakuasi pada sekitar pukul 08:30 wib. Kini jasadnya telah di evakuasi ke Instalasi Kamar Jenazah RS Bhayangkara Muhamad Hasan Palembang untuk dilakukan pemeriksaan visum.

Baca juga : Akibatkan Korbannya Tewas, Tiga Terdakwa Diancam Pidana 12 Tahun Bui

Korban diduga bunuh diri dengan menggunakan tali yang dibuat dari potongan baju yang digantung

Informasi yang di dapat korban adalah Sumaryanto alias Yanto alias Bondol (33) terpidana asal desa Ngadirejo Kecamatan tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas.

Belakangan terungkap Sumaryanto merupakan terpidana dalam kasus pembegalan dan pembunuhan terhadap seorang pelajar SMP di area persawahan di Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas, pada November 2022 lalu.

Bahkan, Polres Musi Rawas kala itu sempat melakukan sayembara menangkap pelaku setelah mengetahui identitas dari Sumaryanto alias bendol (33).

Dia ditangkap, Satreskrim Polres Musi Rawas sebulan pasca kejadian dipersembuyianya Desa Prabumulih 1, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan pada Senin (19/12/2022). (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait