Baturaja, Sumselupdate.com – Seorang pria bernama Amril (45), warga Jalan Pancur, Gang Solo 2, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), ditemukan meninggal dunia pada Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Korban diduga mengakhiri hidupnya dengan menenggak insektisida di kediamannya. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Amril sempat dilarikan ke Rumah Sakit Antonio Baturaja untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Kapolres OKU, Endro Aribowo, melalui Kasi Humas Polres OKU, AKP Feri Zulfian, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Berdasarkan informasi awal, diduga kuat peristiwa ini dipicu oleh masalah keluarga,” ujar Feri.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut sesuai prosedur untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.
Feri menambahkan, pihak keluarga telah membuat surat pernyataan resmi yang menyatakan bahwa korban diduga meninggal dunia akibat bunuh diri dan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah.
“Keluarga korban telah membuat surat pernyataan tidak bersedia dilakukan autopsi,” tegasnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang menghadapi persoalan pribadi atau keluarga agar tidak mengambil langkah yang merugikan diri sendiri dan dapat mencari bantuan kepada keluarga, tokoh masyarakat, maupun pihak berwenang untuk mendapatkan pendampingan.
(**)











