Palembang, Sumselupdate.com – Penghuni Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas 1 A Mata Merah digegerkan dengan salah satu narapidananya ditemukan tewas gantung diri di areal lapas, Kamis (18/07/2024), sekitar pukul 06.00 WIB.
“Iya, ini masih olah TKP,” ucap Kapolsek Sako Kompol Aidil Fitri SH MH melalui Kanit Reskrim AKP Irsan.
Namun pihak kepolisian belum mengungkap identitas dari terpidana yang ditemukan tewas dengan cara gantung diri tersebut.
Jasad korban baru dievakuasi pada sekitar pukul 08.30 WIB. Kini jasadnya telah dievakuasi ke Instalasi Kamar Jenazah RS Bhayangkara Muhamad Hasan Palembang untuk dilakukan pemeriksaan visum.
Korban diduga bunuh diri dengan menggunakan tali yang dibuat dari potongan baju yang digantung
Informasi yang didapat korban adalah Sumaryanto alias Yanto alias Bondol (33) terpidana asal Desa Ngadirejo, Kecamatan tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas (Mura).
Belakangan terungkap Sumaryanto merupakan terpidana dalam kasus pembegalan dan pembunuhan terhadap seorang pelajar SMP di area persawahan di Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas, pada November 2022 lalu.
Bahkan, Polres Mura kala itu sempat melakukan sayembara menangkap pelaku setelah mengetahui identitas dari Sumaryanto alias bendol (33).
Dia ditangkap, Satreskrim Polres Musi Rawas sebulan pasca kejadian dipersembuyianya Desa Prabumulih 1, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, Sumatera Selatan pada Senin (19/12/2022). (**)